Nasional
Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Lambaian Antasari 'Memukul' Keluarga Nasrudin

Sikap Antasari saat mengadakan jumpa pers di rumahnya, membuat keluarga korban terluka.

Selasa, 5 Mei 2009, 10:09 WIB
Elin Yunita Kristanti, Aries Setiawan
Antasari dibela advokat Assegaf, Juniver Girsang & Denny Kailimang (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif,  Antasari Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Adik korban, Andi Syamsudin mengharapkan kasus berjalan sesuai aturan hukum.

Publik, kata dia, sudah melihat dugaan Antasari Azhar dalam perencanaan pembunuhan Nasrudin. Namun, sikap Antasari yang ditunjukannya ketika mengadakan jumpa pers di rumahnya di Perumahan Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten (3/5), membuat keluarga korban terluka.

"Dia melambaikan tangan seakan tidak bersalah, membuat keluarga kami terpukul. Ibu saya sampai masuk RS di Makassar, diinfus," kata Andi Syamsudin di salah satu restoran di Jakarta, Selasa 5 Mei 2009.

Didampingi para kuasa hukumnya, Andi lantas berharap penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. "Saya minta tanpa politisasi, biarkan penegak hukum menjalankan proses hukum, masyarakat yang mengawasi," tambah dia.

Antasari Azhar ditahan setelah lebih enam jam menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Antasari diduga sebagai otak pembunuhan Nasrudin. Pembunuhan ini melibatkan banyak pelaku, salah satunya politisi sekaligus pengusaha Sigid Haryo Wibisono. Sigid diduga penyandang dana pembunuhan.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ