Nasional
Penyelundupan 10 Kontainer

Polisi Minta Keterangan Pejabat Bea dan Cuka

Untuk sementara, kasus ini masih ditangani Bea dan Cukai. Namun, polisi ikut menyelidiki.

Selasa, 24 Maret 2009, 15:07 WIB
Elin Yunita Kristanti, Desy Afrianti
Tumpukan kontainer ekspor di Tanjung Priok (Fanny Octavianus)

VIVAnews - Kasus penyelundupan 10 kontainer berisi barang-barang elektronik, termasuk telepon genggam merk Blackberry masih dalam penyelidikan polisi. Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigadir Jenderal Boy Salamudin, polisi telah meminta keterangan satu pejabat Bea dan Cukai.

"Karena masih dalam penyelidikan, istilahnya bukan diperiksa, namun dimintai keterangan. Pejabat itu berinisial HS," kata Boy di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 24 Maret 2009.

HS, lanjut Boy sudah dimintai keterangan minggu lalu. "Kita mencari tahu siapa yang berkompeten memberikan validasi jalur merah, kuning, dan hijau pada importir," jelas Boy.

Pada Jumat 27 Februari 2009 oleh Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri dan Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Priok bersama Penyidik Bea Cukai menyita 10 kontainer berukuran 20 kaki yang berisi barang-barang elektronik.

Para pelaku melalui PT Han Saram Sakti mendeklarasikan isi 10 kontainer sebagai 800 ton drum bahan kimia.

Dalam melakukan kegiatan impor ini, si pengusaha melakukan pengiriman barang dari Singapura dan Taiwan menggunakan jalur hijau. Jalur hijau ini merupakan jalur prioritas untuk kegiatan ekspor dan impor. Karena, bila melalui jalur ini kepabeanan tidak melakukan pemeriksaan fisik.

Untuk sementara, kasus ini masih ditangani Bea dan Cukai. Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Supriadi mengatakan dua oknum pelaku yakni WNI berinisial FH dan seorang warga Korea berinisial CJ, sudah dicekal. Keduanya diancam pidana delapan tahun.

Namun, polisi menduga ada oknum pejabat Bea dan Cukai dibalik peristiwa penyelundupan ini.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ