Nasional
Kasus Pernikahan di Bawah Umur

Istri Belia Syech Puji Jadi Saksi Korban

Setelah kasus pernikahan dini mencuat, istri belia Puji diamankan. Bagaimana kabar Ulfa?

Jum'at, 20 Maret 2009, 10:51 WIB
Elin Yunita Kristanti
   

VIVAnews - Setelah kasus pernikahan dini Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji mencuat ke publik, sang istri Lutviana Ulfa (12) diamankan Komisi Nasional Perlindungan Anak di suatu tempat yang jauh dari lokasi kejadian. Tujuannya, untuk menyelamatkan psikologis gadis belia itu.

Puji tak sendirian, mertuanya Suroso juga ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Semarang.

Bagaimana kabar Ulfa? "Dia dalam kondisi baik-baik saja. Kadang sedih, kadang gembira, biasalah anak kecil," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait kepada VIVAnews, Jumat 20 Maret 2009.

Dikatakan Aris, Ulfa sudah mengetahui kabar penahanan Puji dan juga penetapan ayahnya sebagai tersangka kasus eksplolitasi anak. "Sudah jelaskan dengan baik. Kami bilang itu demi melindungi dia," tambah Aris.

Saat ini, Aris melanjutkan, Ulfah sedang dipersiapkan jika polisi meminta keterangannya. "Kami sedang menyiapkan mentalnya jika dipanggil polisi atau bersaksi di pengadilan. Kami akan membawa dia ke luar untuk jadi saksi korban," tambah Aris. 

Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji resmi menjadi tahanan Kepolisian Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Rabu 18 Maret 2009.

Puji diperkarakan dalam kasus menikahi anak di bawah umur yakni Lutviana Ulfa (12). Pengusaha nyentrik itu bahkan sesumbar akan menikah lagi dengan anak berusia lebih muda. Atas perbuatannya itu dia dianggap melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ