Nasional

10 Kontainer Ponsel Pintar Selundupan Disita

Ponsel pintar asal Kanada itu diselundupkan lewat jalur prioritas tanpa pemeriksaan.

Selasa, 3 Maret 2009, 05:13 WIB
Indra Darmawan, Desy Afrianti
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mabes Polri dan Bea Cukai Tanjung Priuk, Jakarta, menggagalkan penyelundupan 10 kontainer barang-barang elektronik berupa ponsel pintar.

Barang itu dikirim melalui jalur hijau, yaitu jalur prioritas yang diberikan pada importir produsen. Barang yang melalui jalur ini tidak melalui pemeriksaan fisik.

Penggagalan penyelundupan dilakukan Direktorat III Tindak Pidana Tertentu, Polres Pelabuhan KP III Tanjung Priuk, dan otoritas Bea Cukai. Diperkirakan barang ini dikirim dari Singapura dan Taiwan.

Ketika dikonfirmasi Direktur III Tindak pidana Tertentu Brigadir Jenderal Boy Salamudin membenarkan kejadian itu. "Besok akan dirilis lengkap oleh Kapolri dan dan Ibu Menteri Keuangan," kata dia di Jakarta, Senin 2 Maret 2009.

Menurut dia, izin yang dimiliki PT Han Seram Sakti adalah impor alat-alat kesehatan. Namun justru disalahgunakan untuk mengimpor barang-barang elektronik.

"Barang-barang ini ditemukan aparat Bea Cukai dan kepolisian Jumat pekan lalu," kata dia.

Ponsel sitaan itu, saat ini masih berada di Pelabuhan Tanjung Priuk. Diduga, ponsel pintar itu adalah ponsel pintar laris asal Kanada.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ