VIVAnews - Wakil Menteri Hukum dan HAM memastikan bahwa DW, pegawai pajak yang memiliki rekening puluhan miliar dan mencurigakan, masih berada di Indonesia. Kementerian Hukum sendiri sudah menerbitkan surat cegah ke luar negeri untuk mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Dalam pesan kepada VIVAnews, Sabtu 25 Februari 2012, Denny menjelaskan bahwa DW sempat berangkat ke Singapura pada 4 November 2011 dengan pesawat Lion Air. "Kembali dengan Lion juga pada 7 November 2011," kata Denny.
Dalam dokumen perjalanan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, DW juga pernah terbang ke Jeddah pada 6 November 2010. Dia kemudian kembali ke Tanah Air sebulan kemudian, 8 Desember 2010.
Dalam catatan Imigrasi, Paspor DW masih berlaku hingga 11 Februari 2014 dengan nomor S922139.
DW dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait penetapan tersangka yang bersangkutan dalam kasus rekening gendut. Kejaksaan Agung menemukan cukup bukti indikasi korupsi dari transaksi dan rekening jumbo miliknya.