Nasional
Kasus Pajak

Foke: DW Dinonaktifkan, Silakan Saja

Urusan penonaktifan DW akan diserahkan pada Sekda Pemprov DKI Jakarta.

Jum'at, 24 Februari 2012, 19:59 WIB
Syahid Latif, Dwifantya Aquina
Fauzi Bowo Dan Menteri Keuangan saat menghadiri Acara Sensus Pajak (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menjamin pihaknya tidak akan menutup-nutupi masalah DW, pegawai Dinas Pelayanan Pajak yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus rekening gendut.

Foke, sapaan akrab Fauzi, mempersilakan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Silakan diperiksa saja dulu, kan dia sudah jadi tersangka. Kami tidak akan menutup-nutupi," kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 24 Februari 2012.

Foke pun menegaskan Pemprov DKI mendukung proses pemeriksaan atas tersangka DW. "Kami akan jamin bahwa pemda mendukung proses pemeriksaan itu akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Terkait masalah penonaktifan DW dari jabatannya di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Foke menyerahkan wewenang ini kepada Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan.

"Kalau itu tanyakan kepada Sekda. Kalau memang konsekuensinya harus dinonaktifkan silakan, saya tidak ada masalah," ucapnya.

Sayangnya, ketika dihubungi oleh VIVAnews, Sekda Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, tidak menjawab telepon.

DW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia disebut-sebut memiliki rekening gendut hingga miliaran rupiah. Kasusnya mirip kasus pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA, Gayus Halomoan Tambunan.

Penelusuran VIVAnews, pada Juli 2011, DW pernah menjabat Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam. Setelah itu, DW diangkat menjadi Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.

Baru satu bulan lalu, DW dipindahkan dari Direktorat Jenderal Pajak ke Dinas Pajak Pemerintah Provinsi DKI. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
tai_katak
27/02/2012
Untuk PNS yg punya eselon setiap tahun hrs laporkan kekayaannya, utk thu prkmbngan kekyaannya. Krna dicurigai wajib pajak pngsaha/knglmerat bnyak juga yg mlprkan kwjiban pajaknya scra fktif dn disnylir ada brmain dgn pgwai pjak.
Balas   • Laporkan
najwa2007
25/02/2012
kami yakin bukan bukan DW sj.....tapi masih banyak yg lain....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ