Nasional

Raya Sihombing Sodomi 16 Bocah di Riau

Berkat laporan keluarga korban, pelaku mendekam di penjara Polsek Kandis.

Jum'at, 24 Februari 2012, 09:35 WIB
Ismoko Widjaya, Ali Azumar (Riau)
Pelaku berusia 40 tahun dan sudah memiliki 1 anak (VIVAnews/ Faddy Ravydera)

VIVAnews - Raya Sihombing, pria berusia 40 tahun ini dibekuk Polsek Kandis, Riau. Raya Sihombing dibekuk karena mensodomi 16 bocah di Dusun Kandis, Desa Garut, Riau.

"Tersangka kami tangkap atas laporan salah satu ibu korban. Dia melaporkan anaknya telah dinodai, disodomi," kata Kapolsek Kandis, Komisaris Polisi Suparno, Jumat 24 Februari 2012.

Hasil investigasi awal kepolisian menyebutkan, pelaku melakukan aksinya sudah sekitar 2 tahun lebih. Menurut pengakuan pelaku, korban sodomi mencapai 16 orang.

"Tersangka kami jerat dengan KUHAP 292 junto 64. Karena perbuatannya dilakukan berlanjut, korbannya berbeda tapi dilakukan di tempat yang sama," tambah Suparno.

Korbannya anak-anak usia 7 hingga tahun 12 tahun. Berkat laporan keluarga korban, kini pelaku mendekam di penjara Polsek Kandis. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukannya selama 2 tahun 3 bulan belakangan.

Atas perbuatannya ini, polisi mengancam pria yang sehari-hari juga bekerja di perkebunan sawit itu dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak.

Sementara itu, Raya Sihombing sendiri mengakui perbuatannya. "Korban saya 16 orang. Anak-anak usia 7 tahun hingga 12 tahun," akunya. Pria satu anak ini mengaku menyuruh anak-anak itu berbuat cabul untuk memuaskan dirinya. (sj)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
hwt
24/02/2012
Potong alat kelaminnya ... trus nungging biar di sodomi sama maho se lapas.
Balas   • Laporkan
andala5
24/02/2012
Astaghfirullah.....
Balas   • Laporkan
cluetux
24/02/2012
enaknya apa sih? udah jelas2 yg enak itu ya dgn pasangan haduwwww
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ