Nasional

Kubu Rosa: Silakan Andi dan Muhaimin Bantah

Kubu Rosa melaporkan menteri yang meminta jatah proyek ke KPK.

Kamis, 23 Februari 2012, 14:57 WIB
Arry Anggadha, Dedy Priatmojo
Menakertrans Muhaimin Iskandar (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rivai, menyatakan menteri yang disebut meminta jatah proyek sebesar 8 persen ke kliennya telah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pekan ini.

Seperti diketahui, pekan ini dua menteri yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar telah dihadirkan dalam persidangan. Namun, keduanya membantah meminta proyek dan jatah proyek ke Rosa.

Mengenai bantahan dari Andi Mallarangeng dan Muhaimin Iskandar, Ahmad Rivai mengaku tidak keberatan. "Kalau mereka membantah ya silakan saja," kata Rivai di kantor KPK Jakarta, Kamis 23 Februari 2012.

Ia mengklaim membawa alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan menteri tersebut dan akan diserahkan kepada KPK. "Iya (bawa alat bukti)," Rivai menjawab.

Menurut Rivai, laporannya kali menyangkut kapasitas menteri sebagai pejabat negara yang dengan kewenangan dan jabatannya bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi. "Itu diatur dalam Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Di sela bersaksi di Pengadilan Tipikor, Muhaimin menegaskan tidak terlibat dalam proyek-proyek di kementeriannya yang berhubungan dengan perusahaan Muhammad Nazaruddin, termasuk dengan Rosa. Bahkan Muhaimin juga membantah pernah meminta fee sebesar delapan persen dari total proyek senilai Rp80 milliar dan Rp100 milliar yang ditangani oleh Kemenakertrans.

Sementara Andi Mallarangeng saat bersaksi untuk terdakwa suap wisma atlet, Nazaruddin, membantah meminta jatah proyek ke Rosa. "Yang jelas bukan saya. Dan saya tidak kenal dengan Rosa," jawab Andi. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
tekko
25/02/2012
Ga ngaku MALING aja penjara ga MUAT... Apalg Kalo MALING ngaku...........????
Balas   • Laporkan
rakyat_kecil
23/02/2012
Kasus Nazaruddin sepertinya akan menyeret 2 menteri dan 2 ketua partai, sangat mengerikan kalau mereka terbukti terlibat.Ya Allah lindungilah bangsa Indonesia dari kebangkrutan moral, kami percaya bahwa orang2 ini selalu menyebut namamu setiap saat, tapi.
Balas   • Laporkan
anarko
23/02/2012
si imin baru ketauan kelakuannye!
Balas   • Laporkan
koberkobere
23/02/2012
hebat juga kalau rosa punya bukti korupsi kedua menteri itu.... ayo rosa, ungkapkan saja semuanya...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ