Nasional

PBNU: Bubarkan Ormas Anarkis

Pemerintah seakan tak punya kuasa untuk membubarkan mereka.

Rabu, 22 Februari 2012, 22:17 WIB
Antique, Puspita Dewi (Semarang)
Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Agil Siradj, meminta agar pemerintah bertindak tegas menghadapi ormas yang bertindak anarkis.

Said menegaskan bahwa sejak awal didirikan, Indonesia sudah sepakat meneguhkan perbedaan dalam kebersamaan.

"Bagi NU, apapun ormas itu jika tak menghargai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya itu mengkhianati sejarah bangsa. Jadi, itu tetap harus dibubarkan," kata Said Agil usai penandatanganan MOU operasi katarak bagi warga miskin, antara PT Sidomuncul, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan PBNU di Klepu Kabupaten Semarang , Rabu 22 Februari 2012.

Menurutnya, ormas yang selalu mengedepankan kekerasan sangat banyak di Indonesia. Dan sejauh ini, pemerintah seakan tak punya kuasa untuk membubarkan mereka. "PBNU menghendaki agar pemerintah bertindak tegas menghadapi ormas yang selalu mengedepankan kekerasan," kata Said Agil.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
konsteo
23/02/2012
"Bubarkan Ormas Anarkis"... lebih menarik dan efektif bila tag nya "Bubarkan Parti Korup!"...
Balas   • Laporkan
fat_bastard | 23/02/2012 | Laporkan
lebih menarik lagi turunkan harga sembako
wahyufredy01
23/02/2012
emang Indonesia masih punya pemerintah ??? masih ada tooohhh ?? ( bengong ) kirain udah kagak ada
Balas   • Laporkan
prastanov | 28/02/2012 | Laporkan
masih ada siy tapi sayup2...
puteralangit
23/02/2012
ormas2 gini piaraan si FIRAUN....pada moment2 penting...dikeluarin dari sarangnya...tapi jgn khawatir FIRAUN tahu koq kapan memasukkannya kembali dalam sangkarnya
Balas   • Laporkan
fat_bastard
22/02/2012
klo cuma dibubarkan g akan menyelesaikan masalah dong ntar klo udah dibubarin mereka pake nama baru lagi gmn dong
Balas   • Laporkan
jhonny.wu
22/02/2012
Mungkin saja pemerintah sembunyi di belakang mereka.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ