Nasional

M Nuh: 180 Ribu Guru Honorer Akan Diangkat

Para guru honorer itu akan diseleksi. "Tetap menggunakan basis kompetensi."

Rabu, 22 Februari 2012, 18:48 WIB
Elin Yunita Kristanti, Suryanta Bakti Susila
Demo guru honorer (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengatakan. pihaknya bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara serta sejumlah kementerian terkait telah membahas Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. PP itu merespons tuntutan guru honorer agar diangkat menjadi CPNS.

"Sudah dibahas bersama di kantor Demenpan, bersama dengan Kemenbud, Kemenkeu, Kemendagri, dan BKN untuk merumuskan bagaimana cara merekrut honorer itu," kata Nuh di Kantor Presien, Rabu 22 Februari 2012.

Menurut dia, hanya sekitar 30 persen dari 600 ribu guru honorer atau sekitar 180 ribu yang akan diangkat. Sebab, pemerintah tidak sanggup mengangkat semua guru honorer itu menjadi PNS. "Kira-kira 30 persen dari mereka akan direkrut, tidak mungkin kalau sekitar 600 ribu direkrut," ujarnya.

Menurutnya, para guru honorer itu akan diseleksi. "Tetap menggunakan basis kompetensi," ujarnya.

Guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi harus bersedia ditempatkan di manapun yang masih membutuhkan. Hal itu untuk memperbaiki distribusi guru.

"Kalau sekarang honorer di kabupaten A melebihi, bisa jadi diangkat di kabupaten B. Sehingga sekaligus perbaikan distribusi," ujarnya.

Meski masa bakti guru honorer jadi pertimbangan, ittu bukan yang utama. "Masa bakti tetap dipertimbangkan tetapi kompetensi dasar tidak serta merta diabaikan, yang rugi muridnya."

Bagaimana dengan guru yang tak diangkat? "Kalau tidak dapat pegawai negeri, ada tunjangan profesi, dari sisi kesejahteraan bisa tetap diperhatikan," kata Nuh.

Diberitakan sebelumnya, ribuan guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Istana Jakarta. Mereka menuntut diangkat menjadi CPNS. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
jpivan
23/02/2012
Kalo cman 180 ribu aja yang di angkat .. trus yang lainnya gmana nasibnya? Itu berarti yang 420 ribu lainnya apa tetap dgan penghasilan yang sekarang .... Mendingan perhatikan kesejahteraan tenaga honorer dripada menaikkan tunjangan sertifikasi terus ....
Balas   • Laporkan
dhe2n74
22/02/2012
Sip.... asal udh di angkat jgn jd sombong dan lupa daratan
Balas   • Laporkan
dholone
22/02/2012
Mantapp...semoga dunia pendidikan semakin maju....terlebih di daerah terpencil..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ