Nasional

Ada Apa di Pertemuan Kemenpora?

Pertemuan itu dihadiri Nazar, Andi, Angie, Mahyudin, dan Wafid Muharam.

Kamis, 23 Februari 2012, 06:02 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Dedy Priatmojo
Angelina Sondakh saat bersaksi untuk M Nazaruddin (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

VIVAnews - Pertemuan itu terjadi hanya sekali di lantai 10 Kementerian Pemuda Olahraga pada Januari 2010. Tapi, isi pertemuan bisa berbeda-beda, tergantung siapa yang berbicara.

Pertemuan itu dihadiri Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mahyudin, dan terakhir Sekretaris Menteri Wafid Muharam.

Menurut Nazaruddin, pertemuan di ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu juga membahas proyek di Kemenpora. Salah satu proyek yang dibahas adalah pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor. Dalam pertemuan itu, masih menurut Nazaruddin, dia menyampaikan kepada Andi bahwa pembebasan tanah di Hambalang sudah selesai.

Pernyataan Nazaruddin ini diperkuat Mahyudin yang juga Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat. Menurut Mahyuddin, pertemuan itu digelar dalam rangka silaturahim dengan koleganya di Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, yang baru diangkat sebagai Menpora.

"Yang dibicarakan tidak ada yang serius, hanya memberikan selamat kepada menteri, dan mendengar cerita Pak Menteri yang suka olahraga," jelasnya.

Mahyuddin menjelaskan, dalam pertemuan itu, selain makan-makan, Nazar sempat membahas mengenai proyek Hambalang. "Nazar bilang, Bang sertifikat tanah 32 hektar tanah Hambalang sudah selesai. Saya bilang terima kasih," ujarnya.

"Kenapa tiba-tiba terdakwa ngomong itu, apakah ada pembicaraan sebelumnya?" tanya Hakim Dharmawati Ningsih. "Tidak ada," jawab Mahyuddin.

Mahyuddin mengakui, Hambalang itu merupakan salah satu proyek dari Kemenpora. Namun, Mahyuddin mengaku tidak tahu apakah proyek tersebut sudah jalan atau belum. "Setahu saya tidak tahu," ujarnya.

Lain lagi pengakuan Andi. Menurut Menpora Andi, pertemuan antara dirinya dengan sejumlah anggota Komisi X DPR dan Nazaruddin pada awal Januari 2010 silam tidak membahas soal proyek-proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menurutnya, pertemuan di kantornya itu hanya silaturahmi biasa dengan Komisi X DPR. Sedangkan Nazaruddin merupakan anggota Komisi III DPR, tapi Andi mengatakan Nazar tidak memiliki hubungan dengan Kemenpora.

“Saya juga tidak tahu kenapa terdakwa bisa ada di situ. Saya kira hanya Komisi X. Tapi karena pertemuan silaturahmi dengan anggota dewan, jadi saya tidak bisa menolak,” terang Andi saat bersaksi untuk Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet.

Andi menambahkan, Sesmenpora Wafid Muharam saat itu juga hadir dalam pertemuan tersebut untuk mendampinginya. Namun Wafid hadir di penghujung pertemuan karena ada urusan pekerjaan. Wafid saat ini telah dijatuhi vonis atas kasus yang sama.

Andi bahkan membantah pernah membahas proyek Hambalang dengan Nazar. Saat itu, Nazar memang menyampaikan bahwa tanah untuk proyek ini sudah dibebaskan. "Saya menganggap itu bukan informasi lagi, karena saya sudah mengetahui kalau sertifikat tanah Hambalang dari staf saya sebelum ada pertemuan ini," kata dia.

Andi pun membantah pernah menyuruh Nazar mengurus proyek ini.

Lalu, apa kata Angelina? Anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran ini juga membantah membahas proyek di pertemuan tersebut saat bersaksi untuk Nazaruddin. Menurutnya, pertemuan ini hanya sebatas silaturahmi kepada Andi yang terpilih sebagai Menpora.

Menurut Angelina yang biasa disapa Angie, Andi memaparkan program-program terutama SEA Games 2011 dalam pertemuan itu. "Nazaruddin datang sebagai apa?" kata Darmawati Ningsih, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. "Dia mewakili unsur pimpinan fraksi," kata Angie.

Angie menyatakan pertemuan tidak membahas proyek dan hanya membahas agar SEA Games berjalan lancar.

Anehnya, meski Nazar mengatakan pertemuan itu membahas soal proyek Hambalang, saat Andi menepisnya dalam kesaksian di sidang yang digelar PN Tipikor, kemarin, Nazar tidak menyanggahnya. Ia mengamini semua kesaksian Andi. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
siahaans
24/02/2012
Penyakit pejabat Indonesia kalau sudah kena kasus KORUPSA adalah LUPA. Ter inspirasi lagu kuburan kali yah, kalau gitu enaknya PEJABAT KENA KASUS LANGSUNG SIAPIN KUBURAN AJA.
Balas   • Laporkan
1957
23/02/2012
presiden sby harus evaluasi menterinya yg sering menjawab lupa dan tidak tahu, ketika bersaksi di pengadilan tipikor. nanti terbawa-bawa di kementeriannya dan repot stafnya.
Balas   • Laporkan
ardiyantobusri
23/02/2012
Mr. Andi anda sdh sy perkirakan sebelumnya kalau anda akan menjawab "TIDAK TAU, LUPA dan NAMA SAYA DICATUT DLL" ( saya yakin anda banyak Bohong ) anda tidak pantas lagi jadi menteri, saran saya lebih baik anda mundur & tobat.( menteri apa seperti ini )
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ