VIVAnews - Mantan tim asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M Fauzi, mengakui telah mencatut nama Menteri Muhaimin Iskandar. Dengan mencatut nama Muhaimin, dia tidak lagi didesak menerima uang suap Rp1,5 miliar.
"Saya catut nama Pak Menteri," kata Fauzi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 13 Februari 2012. Fauzi tengah bersaksi untuk terdakwa I Nyoman Suisnaya, pejabat di Kemenakertrans.
Fauzi pun mengaku, dia pun menyebut Muhaimin, ketum dan 'Bos Besar'. Atas pencatutan ini, Fauzi mengaku siap meminta maaf kepada Muhaimin. "Sejak kasus ini, saya tidak pernah bertemu (Muhaimin). Jika bertemu, saya akan minta maaf," ujarnya.
Selain meminta maaf ke Muhaimin, Fauzi juga akan meminta maaf kepada DPP PKB. Fauzi pun siap diberi sanksi oleh PKB. "Dengan mencatut itu, jika dikasih sanksi partai saya siap," ujar Fauzi yang kini bekerja sebagai staf DPP PKB itu.
Fauzi menjelaskan, dirinya terpaksa mencatut nama Muhaimin, karena sering dihubungi agar menerima uang dari pengusaha, Dharnawati.
"Saya juga tidak paham (banyak yang menghubungi). Mungkin saya dianggap dekat sama Pak Menteri, padahal tidak. Saya hanya staf DPP PKB saja," kata Fauzi. (umi)