Nasional

Otonomi Daerah Diduga Jadi Lahan Korupsi Baru

"Di daerah ada jabatan baru, anggaran baru, dan korupsi baru," kata Jampidsus.

Jum'at, 10 Februari 2012, 15:14 WIB
Anggi Kusumadewi, Nur Eka Sukmawati
Korupsi makin meningkat di era otonomi daerah. (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews – Kejaksaan Agung menilai praktek tindak pidana korupsi saat ini sudah semakin meningkat, baik secara kuantitas, kualitas, maupun modus operasinya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, setelah ada otonomi dan pemekaran daerah, korupsi yang selama sepuluh tahun terakhir ini tersentralisir di pusat, ternyata menjadi merambah ke daerah-daerah.

“Timbul persoalan baru di daerah. Ada keinginan mendapatkan jabatan baru, anggaran baru, sehingga ada korupsi baru di sana,” kata Andhi dalam diskusi hukum ‘Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat’ di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 10 Februari 2012.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pemberantasan korupsi secara efektif, baik dari segi preventif maupun represif. Andhi pun menyayangkan beberapa kasus korupsi di daerah yang terdakwanya diputus bebas.

“Di Kalimantan Timur, terdakwa korupsi 34 anggota DPRD Kutai Kertanegara diputus bebas dari semua tuntutan hukum. Di Lampung Timur juga diputus bebas,” keluh Adhi. (sj)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
1957
10/02/2012
kemenpan & rb harus membuat aturan ketat tentang pengangkatan pada jabatan struktural beserta sanksi berat apabila ada pelanggaran. banyak terjadi yg diangkat menjadi pejabat tdk memiliki kompetensi, penjenjangan dan kepangkatan yg memadai.
Balas   • Laporkan
poeun
10/02/2012
namanya juga Anggota...ya pasti pikirannya...pengen ngambil semua !!!
Balas   • Laporkan
predy
10/02/2012
zooo pastiiii.....yg namanya otonomi di indonesia, mulai dari tingkat desa sampai provinsi rata2 pejabatnya korup semua! dah lama itu mah....masa baru tau? kemana aja luuuuuuu!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ