Nasional

5 Gadis ABG Pengeroyok Ingin Sekolah Lagi

Sudah dua hari lima remaja putri anggota geng motor ditahan. Belum bisa ditangguhkan.

Kamis, 9 Februari 2012, 18:43 WIB
Elin Yunita Kristanti, Bobby Andalan (Bali)
Kekerasan remaja putri di Bali (youtube)

VIVAnews – Lima remaja putri tanggung pelaku kekerasan dalam video yang menghebohkan publik Bali sudah dicokok polisi. Kini, status tersangka juga telah disandang mereka. Dua hari merasakan dinginnya sel tahanan, anggota geng motor Cewek Macho Performance (CMP) itu mengaku kapok dan ingin kembali bersekolah.

"Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan, para tersangka menyatakan penyesalan, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Sarjana, Kamis 9 Februari 2012.

Mereka sebagian besar duduk di bangku SMP namun tidak melanjutkan sekolah karena dikeluarkan setelah melakukan berbagai pelanggaran disiplin.

Tak hanya ingin sekolah, kelimanya--MO (17), KAD (17), RA (15), MP (16) dan KD (16)--juga ingin segera berkumpul dengan keluarga mereka dan kembali bermain seperti anak-anak remaja pada umumnya.

Hingga kini, kepolisian masih memeriksa mereka atas tuduhan telah mengeroyok KA pada akhir Desember 2011 di sebuah lahan kosong di Gelogor Carik, Denpasar.

Semua tersangka yang didampingi petugas Badan Pengawas Anak-anak juga dipantau Lembaga Perlindungan Anak Bali. Dari pemeriksaan terakhir, dua orang yang ada di lokasi pengeroyokan, yakni NR (16) dan YW(15), sejauh ini masih berstatus saksi.

NR saat itu merekam penganiayaan terhadap KA, gadis asal Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di Jalan Sidakarya, Gang Taman Bali, Sesetan Denpasar.

"NR hanya diminta merekam, jadi tidak terbukti melakukan penganiayaan. Sedangkan YW hanya duduk-duduk menyaksikan saat penganiayaan berlangsung," Sarjana membeberkan.
 
Meski mereka memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan. Namun, kepolisian belum mengabulkan keinginan para ABG. 

"Belum. Keterangannya masih diperlukan untuk pemberkasan sementara ini belum memungkinkan untuk dilakukan penangguhan penahanan," kata Sarjana. (kd)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
aneh
11/04/2012
CEWEK
Balas   • Laporkan
amoy.nathan
10/02/2012
udah penjara in aja polisi 1 orang cewe 1 minggu... biar dia bisa pcaran sama aku.. wokwokwokwokw
Balas   • Laporkan
setiyo_mdr
09/02/2012
pelaku penganiayaan tetap harus dihukum, pengadilan nanti yg memutuskan hukumannya. harapannya hukuman yg diberikan bijaksana & memberi pelajaran buat mereka krn mereka masih anak2 dgn harapan untuk berubah meraih masa depan yg baik berguna utk msyarkat
Balas   • Laporkan
ketawa ngakak saat memperlakukan org dgn tidak baik,merasa sangat lucu,tapi ada yg lbh lucu yaitu tinggal di penjara bertahun-tahun,tidak bisa pacaran,ga isa ke salon,dan ga isa update status di fb lagi :D
Balas   • Laporkan
blueberry
09/02/2012
tetap harus dihukum spy memberikan efek jera kpd siswa yg lain nya, karena sekarang kekerasan di sekolah telah menjadi darah daging bg generasi muda, bayangkan kalo anak kita yg diperlakukan demikian .....
Balas   • Laporkan
nugelo1990
09/02/2012
bocah koplak kabeh, apalagi tuh si cungkring sudah badan kering, tulang hanya di bungkus kulit, belagu lagi. ooohh mau buat geng gengan nih ceritanya, bocah ko ikut ikutan edan
Balas   • Laporkan
antariksa
09/02/2012
Semua penyesalan pasti datangnya belakang... Tolong pak polisi yang baik hati bersikap tegas dalam pengaturan hukum yang benar..
Balas   • Laporkan
kadv
09/02/2012
kalo ketangkep baru ngaku menyesal... dasar... hukum jangan pandang bulu..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ