Nasional

RI Usir 13 Imigran Gelap Korban Kapal Karam

Mereka berupaya keluar dari Indonesia tanpa lewat pos imigrasi. Namun kapal mereka celaka

Kamis, 9 Februari 2012, 16:40 WIB
Ismoko Widjaya, Dedy Priatmojo
Kapal Imigran gelap yang tenggelam di Trenggalek, Jawa Timur (Reuters/Sigit Pamungkas)

VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 13 imigran gelap asal Iran yang terdampar di perairan Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebanyak 13 imigran gelap ini dideportasi dalam dua gelombang.

"Lima orang telah dideportasi pada 8 Februari 2012 dan 8 orang lainnya sore ini dideportasi dengan pesawat Emirates menuju Iran," kata Kepala Bagian Humas Imigrasi Maryoto melalui pesan singkat, Kamis 9 Februari 2012.

Sebanyak 13 imigran gelap asal Iran itu telah melanggar pasa 113 Undang-undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Mereka keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan," terang Maryoto.

Sedikitnya 46 imigran asal Afghanistan dan Iran terdampar di perairan Pamayang, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu 4 Februari 2012. Kapal yang ditumpangi mereka tenggelam di laut Pamayan, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu pagi 4 Februari 2012.

Para imigran gelap ini diduga ingin menyusup ke Australia melalui Indonesia.  Mereka sempat dibawa ke lokasi penampungan Wisma Dewi, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang warga negara Indonesia sebagai tersangka. Warga Indonesia itu menjadi tersangka karena terlibat dalam upaya membantu para imigran gelap ke Australia. (ren)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
love.fely
04/03/2012
Tuhan, sesungguhnya mereka tidak menginginkan nasibnya jadi seperti ini, terketung2 tidak jelas, mendapat perlekuan tdk manusiawi !!! semoga ALLAH AWT memberikan jalan , amien....!!!
Balas   • Laporkan
kelabanghijau
27/02/2012
Kasihan mereka, apa yg akan terjadi nantinya ?? Sudah jatuh miskin karena uangnya untuk ongkos pergi dari negerinya, akan dituduh sbg Pengkhianat Bangsanya, di siksa dan dipenjara dengan tanpa masa depan kehidupan lagi..Tuhan, Tunjukanlah KebesaranMu !
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ