Nasional

Alasan Pengacara Temui Nazaruddin Malam Hari

"Seharusnya Saudara Denny mengerti tugas, fungsi dan kerja seorang pengacara."

Kamis, 9 Februari 2012, 16:19 WIB
Elin Yunita Kristanti, Dedy Priatmojo
M. Nazaruddin (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Inspeksi mendadak Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki kehadiran adik kandung Muhammad Nazaruddin, M. Nasir, di sel kakaknya hingga tengah malam. Juga, ada pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.

Namanya ikut disebut-sebut, Djufri mengatakan dia adalah kuasa hukum Nazaruddin sejak Oktober 2011. "Saya sudah selesai menjadi kuasa hukum Rosa sejak 17 Oktober 2011 sejak putusan in kracht dan sudah dieksekusi," kata dia dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Djufri menyatakan dia ditunjuk menjadi kuasa hukum Nazaruddin pada 19 Oktober 2011.

Soal kunjungannya ke sel Nazar hingga larut malam, dia menjelaskan, adalah untuk mendampingi M. Nasir. "Untuk kunjungan kemanusiaan dalam kapasitas selaku kuasa hukum Pak Nazaruddin," kata dia.

Mengapa malam hari?

"Karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III siang harinya," kata dia.

Selama kunjungan, dia menambahkan, dibicarakan soal kondisi kesehatan Nazaruddin. Dia juga mengritik komentar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. "Seharusnya Sdr. Denny mengerti tugas, fungsi dan kerja seorang pengacara sesuai UU Advokat."

Adalah Denny yang mengungkap adanya pertemuan itu. "Saat kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif Rahman, M. Nasir, dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam. Ini adalah pertemuan di luar aturan," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Denny, inspeksi mendadak berlangsung setelah pemantauan melalui kamera CCTV menunjukkan ada kegiatan tidak wajar di sel Nazaruddin di luar jam kunjungan. "CCTV itu langsung tersambung ke ruang Menkumham dan Wakil Menteri. Kami sudah melakukan pengawasan," ujar Denny.

Menurut Denny, Nasir dan Djufri Taufik sempat menjelaskan alasan kedatangan mereka ke rutan malam hari adalah karena Nazaruddin sakit. Denny bersikukuh tetap saja itu melanggar karena berkunjung di luar jam kunjungan. "Orang sakit dikunjungi, kapan istirahatnya?" kata Denny. (kd)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
swaz234
09/02/2012
kayane ada motif lain dibalik itu . . . . kalau hanya berkunjung diluar jam kunjungan, bukankah itu sudah terjadi sejak dulu? kenapa gak ada yg mempersoalkan? apa yg dulu2 petugasnya kena suap? sementara yg sekarang karena lagi cari nama gak mau disuap??
Balas   • Laporkan
syamsudien.browdeen
09/02/2012
memang lucu negeri ini hukum di negara ini lama lama hanya dijadikan permainan trus buata apa sih pak kok harus di buat hukum segala mendingan gak usah ada hukum aja biar rusak sekalian negara ini
Balas   • Laporkan
komisitiga
09/02/2012
Memang pengacara di Indonesia 95% adalah Membela yang bayar. jadi begitulah kualitas pengacara nya. Selain Jago kandang.jago ngotot.mafia hukum. yang paling nyata. 95% pengacara indonesia menurut survey di media menyatakan PENGACARA GAK PUNYA SOPAN SANTUN
Balas   • Laporkan
predy
09/02/2012
waduh nh pengacara.......tau aturan kagak sih! yg lebih ngga tau aturan kalapas dan pegawai lapasnya nya tuh
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ