VIVAnews – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Hakim Syaifudin menyatakan peringatan Hari Pers Nasional ke-27 yang jatuh hari ini, Kamis 9 Februari 2012, merupakan momentum tepat untuk mengembalikan independensi pers.
Lukman berpendapat, di tengah industrialisasi pers saat ini, sejumlah media massa cenderung bias, karena diduga menyuarakan kepentingan pemilik sekaligus menjadi promotor liberalisasi minus edukasi.
Frekuensi publik yang seharusnya menjadi milik bersama, bahkan dimonopoli kepemilikannya. “Ini tantangan terbesar. Negara dan penggiat pers harus berkeadilan,” kata Lukman.
Politisi PPP itu juga menyoroti maraknya tayangan sadisme, kekerasan, dan pornografi yang diumbar tanpa saringan dan penjelasan yang memadai.
“Belum lagi terjadi sentralisasi konten. Rating, iklan, semua ditentukan oleh selera pusat. Info keragaman daerah jadi tertutup,” kritik Lukman.
Oleh karena itu, menurut dia, Komisi Penyiaran Indonesia sebagai institusi negara harus mengawasi praktik penyimpangan semacam itu. UU Penyiaran pun harus lebih diberdayakan.
“Semoga peringatan HPN ini sekaligus menjadi ajang refleksi dan mawas diri atas kondisi dunia pers kita,” ujar Lukman. (art)