Nasional

Nasir dan Pembela Rosa Kepergok di Sel Nazar

"Ini adalah pertemuan di luar aturan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana

Kamis, 9 Februari 2012, 12:41 WIB
Arry Anggadha, Dedy Priatmojo
Muhammad Nasir (Demokrat) (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki kehadiran adik kandung Muhammad Nazaruddin, M Nasir, di ruang tahanan kakaknya hingga tengah malam. Selain Nasir, hadir pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.

"Saat kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif Rahman, M Nasir, dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam. Ini adalah pertemuan di luar aturan," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Denny, inspeksi mendadak berlangsung setelah pantauan kamera CCTV menunjukkan ada kegiatan tidak wajar di sel Nazaruddin di luar jam kunjungan. "CCTV itu langsung tersambung ke ruang Menkumham dan Wamen. Kami sudah melakukan pengawasan," ujar Denny.

Menurut Denny, Nasir dan Djufri Taufik sempat menjelaskan alasan kedatangan mereka ke pada rutan malam hari, karena Nazaruddin sakit. Denny bersikukuh tetap saja itu melanggar karena berkunjung di saat jam kunjungan tidak berlaku. "Apalagi orang sakit dikunjungi, kapan istirahatnya?" tutur Denny.

Buku Tamu

Dia mengungkapan bahwa Nazaruddin ternyata memiliki buku tamu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bahkan sering menerima tamu di luar jam kunjungan.

Nasir, adik Nazaruddin yang menjabat anggota Komisi III DPR, juga selalu berkunjung di luar jam izin. "Ini kelihatanya mengulang Rutan Pondok Bambu saat yang bersangkutan mengunjungi Mindo Rosalina. Ini terjadi lagi di Cipinang," kata Denny.

"Obrolan dengan petugas pada malam itu mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Dia (Nasir) mengatakan Komisi III DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR, kunjungan tugas harus tertib jam kunjungan. Mestinya tidak hanya mengunjungi Nazarudin. Kami menyimpulkan ini pertemuan pribadi," lanjut dia.

"Atas temuan itu, sebelum kunjungan saya izin ke Menkumham, setelahnya saya laporkan ke pak Menteri dan meminta disampaikan ke publik menegaskan kembali melakukan tertib order di Rutan Cipinang," ujar Denny. (ren)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
trav
12/02/2012
Pembunuhan karakter yang sukses
Balas   • Laporkan
komisitiga
09/02/2012
Memang pengacara di Indonesia 95% adalah Membela yang bayar. jadi begitulah kualitas pengacara nya. Selain Jago kandang.jago ngotot.mafia hukum. yang paling nyata. 95% pengacara indonesia menurut survey di media menyatakan PENGACARA GAK PUNYA SOPAN SANTUN
Balas   • Laporkan
robbyf
09/02/2012
jiaaahhh....dari akar sampai ke dahan....semuanya penjilat...gimana mau tuntas masalah korupsi kalo semuannya di akalin.... pesimis sama negeri ini....
Balas   • Laporkan
bambang78
09/02/2012
Denny Indrayana ketakutan karena dia akan juga terjerat dalam kasus nazarudin.
Balas   • Laporkan
mxol
09/02/2012
kasak-kusuk untuk mengakali hukum yah? sudah saatnya hukuman mati buat si nazar diterapkan ... kalau cuma dihukum 3-4 tahun bakal hancur Indonesia oleh kerakusan orang ini. Coba berpikirnya yg praktis saja ... yang nyusahin, hukum mati saja ... biar damai
Balas   • Laporkan
tung
09/02/2012
Denny juga mau ketemu Nazarudin juga 'kan? Kalah duluan sama orang lain kok marah2?
Balas   • Laporkan
abuazka
09/02/2012
yang busuk-busuk cepat atau lambat pasti terkuak...
Balas   • Laporkan
josejeks | 09/02/2012 | Laporkan
hahaha gak ada penyeleseian yg jelas broh...skenario udah bs kebaca
iinganteng
09/02/2012
Suadah Segitu luar biasanya sorotan media terhadap prilaku elite negra ini, masah aja ada orang yang tau malu, benar2.....!!!!
Balas   • Laporkan
koberkobere
09/02/2012
pertemuan para koruptorrrr....
Balas   • Laporkan
syamsudien.browdeen
09/02/2012
biasalah penegakan hukumdi indonesia sekarang ini memang sudah sangat memperihatinkan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas katanya ada penegakan hukum hukum memang ditegakkan untuk rakyat yang tidak mampu untuk orang kaya hukum ternyata lemah
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ