Nasional

PPATK Juga Awasi Aliran Uang di Istana

"Misal gaji Rp10 juta kok sekarang Rp50 juta, itu masuk tindak tidak wajar."

Rabu, 8 Februari 2012, 13:35 WIB
Elin Yunita Kristanti, Harwanto Bimo Pratomo
Ketua PPATK Muhammad Yusuf (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan instansinya tidak pilih kasih pada tiap tindakan transaksi keuangan yang mencurigakan. Bahkan lingkungan istana tidak luput dari pengawasan.

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengakui bahwa memang ada sejumlah transaksi mencurigakan di lingkungan istana namun jumlahnya tidak signifikan.

"Misal gaji Rp10 juta kok sekarang Rp50 juta, itu masuk tindak tidak wajar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.

Namun, lanjutnya, pihaknya tidak menindaklanjuti temuan ini karena memang belum terindikasi transaksi tersebut merupakan tindak pidana. "Belum masuk kriteria," imbuhnya.

Selain lingkungan istana, tambahnya, PPATK turut menetapkan pengawasannya pada sejumlah menteri saat ini. "Jadi tidak pilih kasih kami," tuturnya.

Yusuf berjanji pada saat pihaknya 'mencium' adanya tindak pidana dalam tiap transaksi di istana maupun menteri maka akan segera melaporkannya pada aparat hukum. "Saat kami mencium tindak pidana maka kami datang ke KPK, Kejaksaan, Kapolri. Seperti pada kasus M Nazaruddin atau Pemkab, mereka (aparat hukum) kami undang lalu kami presentasikan," jelasnya.

Selain memantau aliran uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga ikut menentukan karir PNS. Bagi yang memiliki catatan buruk terkait penyalahgunaan anggaran, jangan harap bisa naik jabatan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, ke depan PPATK akan memiliki catatan riwayat pelanggaran PNS. Sifat catatan ini mengikat seumur hidup.

"Tiap instansi akan meminta catatan PPATK, apabila ingin menaikkan jabatan pegawainya," ujarnya saat ditemui di kantornya. (eh)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
diyu
08/02/2012
hedehhh....
Balas   • Laporkan
sampurnabirawa
08/02/2012
namun jumlahnya tidak signifikan?? gila nih PPATK gaji 10 jadi 50jt dibilang ga signifikan!!.. selisihnya 40jt tu..... duit 40jt dibelikan tanah di kalbar dapat 8 hektar tu, lumayan buat perkebunan ,,,huh...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ