VIVAnews - Sidang lanjutan kasus makar “Presiden Papua” dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, berlangsung Rabu 8 Februari di Pengadilan Negeri Jayapura.
Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III menolak dakwaan jaksa yang menjeratnya dengan pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar.
"Kami menolak dakwaan sebab selama ini kami melakukan perjuangan dengan cara damai, beradab dan bermartabat, sehingga tidak melanggar aturan," tegas Forkorus Yaboisembut kepada wartawan usai sidang pembacaan eksepsi.
Perjuangan, lanjutnya, dilakukan tanpa kekerasan, tanpa senjata sebab akan banyak korban dan melanggar HAM. "Orang akan banyak mati bila kami berjuang dengan kekerasan," singkatnya.
Forkorus juga meminta pemerintah Indonesia berhenti memaksakan bangsa Papua menjadi bangsa Indonesia. "Stop memaksa kami menjadi bangsa Indonesia, kami bangsa Papua berhak menentukan nasib kami sendiri," tegasnya.
Forkorus Yoboisembut yang juga Ketua Dewan Adat Papua DAP juga mengklaim, selain memiliki 35 pengacara dalam negeri juga memiliki 6 orang pengacara internasional di Brussel, Belgia. "Enam pengacara internasional ini akan mendaftarkan Negara Federal Republik Papua Barat di Perserikatan Bangsa Bangsa PBB. Ini surat mereka," ujar Forkorus sambil menunjukan surat dari 6 pengacara Internasional tersebut.
Menurutnya, tugas pengacara mereka di tingkat internasional adalah memberitahukan dan mendaftarkan negara Federal Republik Papua Barat di PBB, menggugat aneksasi negeri Papua Barat ke Mahkamah Internasional. “Tugas mereka memberitahukan negara Federal Republik Papua Barat ke PBB, menggugat aneksasi Papua Barat ke Mahkamah Internasional," paparnya.
Forkorus Cs mengklaim surat pendaftaran Negara Federal Republik Papua Barat telah didaftarkan ke Sekretariat PBB oleh pengacara internasional mereka pada tanggal 26 Januari lalu. Sementara salinan suratnya telah diterima Forkorus Cs dua hari setelah pendaftaran surat itu ke PBB yakni tanggal 28 Januari. (umi)
klo papua merdeka, blm tentu rakyat papua aman & sejahtera. jangan2 nantinya di antara elit papua saling berebutan kekuasaan yg ngga ada habis2nya. akhirnya rakyat papua jadi korban. menderita terus
masyarakat papua jangan terpropokasi sama isu ini, ingat ini semua ada kaitan dengan negara luar, harusnya NKRI lebih brsatu lgi untuk menggagalkan ke inginan penjajah tersebut...
hei papua barat kalian tidak tau bagaimana para PAHLAWAN INDONESIA berjuang mati2an, Soekarno dan Mohammad Hatta dengan susah payahnya mengumumkan PROKLAMASI INDONESIA,para pahlawan disiksa oleh penjajah!, sementara kalian ingin merdeka dengan seenaknya?
mereka cuman pingin hidup layak... pendidikan layak, kerja aman n sejahtera, situasi n kondisi aman trkndali... so kuatkan sistem otonomi khusus papua n jauh dr sgl korupsi... otomatis saudara papua bebas dr gejolak prpisahan...
Pemerintahan skrg..korupsi meraja lela..bukan'y ngurusin Daerah yg mau pisah malah sibuk Pencitraan & urus KADER PARTAI yg Kna kasus Korupsi..!! ntr klo satu prsatu pda makar bru tau..ga ada lg yg di pimpin di negara ini..
bara_ta
| 09/02/2012
|
Laporkan
komen apaan lo,yg namanya bangsa tu hrs bersatu bkn kyk lo.
honai
| 08/02/2012
|
Laporkan
semoga salah satu rudal itu mengarah kerumahmu dan sodara2 mu.
xami.tafari
| 08/02/2012
|
Laporkan
sadar bro, itu semua salah pemimpin negeri ini. seharusnya lebih tegas dan adil untuk semua masayrakatnya. emang kita punya Rudal gitu ??
sijabay
08/02/2012
semoga papua barat memiliki pemimpin yang tidak sekedar diinginkan rakyatnya tapi mampu membangun untuk rakyat papua, jangan seperti negeri kami, negeri yang pernah bersama mu, dan negeri yang sebelumnya lebih dahulu merdeka tapi masi dibawah kendali pbb