VIVAnews - Aksi ugal-ugalan seorang pelajar SMP membawa mobil berdampak buruk bagi orang lain. Mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DD 175 UG yang dikendarainya menabrak 15 orang dengan mobilnya.
Bocah yang masih duduk di kelas 2 di SMP 3 Makassar ini pertama kali menabrak di Jalan Baji Gau dekat SMP 3. Kemudian tabrakan kedua di Jalan Cendrawasih, ketiga di Jalan Dangko, keempat di Jalan Hartaco dan tabrakan terakhir atau yang kelima di Jalan Daeng Tata 1.
Total ada 15 orang yang tertabrak dan mengalami luka-luka. Para korban kini dirawat di RS Haji Makassar.
Di tabrakan terakhir, mobil bocah itu akhirnya jadi bulan-bulanan massa hingga rusak parah. Sedangkan pelaku yang masih bocah itu langsung diamankan ke Polsek Tamalate.
Berdasarkan pemeriksaan, bocah 14 tahun itu ternyata baru dua kali menyetir mobil. Karena usianya yang baru 14 tahun, HRR tidak memiliki surat izin mengemudi.
Kesalahan jgn ditimpakan kpd anak semata. Dgn adanya kejadian seperti ini hendaknya menjd perhatian para ortu yg mungkin dah pd "kelebihan duit". Yg pd akhirnya, berakibat sang anak menjd "korban".
Setali tiga uang dengan kejadian di Tugu Tani, beruntung tidak ada korban tewas dalam peristiwa ini. Semoga pelaku segera sadar apa yang diperbuatnya merupakan perilaku tidak terpuji, dan orangtuanya agar lebih mendorong anaknya untuk lebih disiplin lagi