Nasional

Mandiri Sekuritas: Nazar Bukan Nasabah Kami

M. Nazaruddin disebut membeli saham Garuda Indonesia melalui Mandiri Sekuritas.

Sabtu, 28 Januari 2012, 12:26 WIB
Anggi Kusumadewi, Sukirno
Nazaruddin di persidangan (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews – Mandiri Sekuritas menegaskan, terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, bukan nasabah mereka. Nazaruddin sebelumnya disebut membeli saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari lima anak perusahaannya, melalui Mandiri Sekuritas.

“Kami sampaikan bahwa Mandiri Sekuritas tidak memiliki nasabah atas nama Nazaruddin,” kata Executive Vice President Corporate Communication Mandiri Sekuritas, Febriati Nadira, kepada VIVAnews, Sabtu 28 Januari 2012.

Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin yang merupakan eks Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, salah satu perusahaan milik Nazar, mengatakan bahwa Nazaruddin membeli saham Garuda Indonesia senilai Rp300,8 miliar. Pembelian itu dilakukan melalui Mandiri Sekuritas, dan Yulianis mengaku melakukan sendiri pembelian itu.

“Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham seharga Rp22,7 miliar, Cakrawala Abadi membeli 50 juta lembar seharga Rp37,5 miliar, Exhartex membeli saham seharga Rp124,1 miliar, PT Pacific membeli 100 juta lembar saham seharga Rp75 miliar, dan Dharma Kusuma membeli 55 juta lembar saham seharga Rp41 miliar. Itu dari keuntungan fee proyek,” kata Yulianis ketika bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.

Meski membantah Nazaruddin sebagai nasabah mereka, Mandiri Sekuritas menolak untuk membeberkan benar atau tidaknya ada catatan transaksi dari lima perusahaan tersebut atas saham Garuda Indonesia.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, maka informasi mengenai detail transaksi keuangan tidak bisa kami paparkan karena menyangkut kerahasiaan nasabah,” kata Nadira. (ren)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
prucul
30/01/2012
Pak Nazaruddin waktu belum kesangkut kasus digadang-gadang giliran kena kasus pada takut getahnya.....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ