Nasional

Polri: Kantor Bupati Bima Dibakar Provokator

"Terjadi karena ada provokasi. Kalau unjuk rasa dengan baik, tidak mungkin ada masalah."

Jum'at, 27 Januari 2012, 12:26 WIB
Elin Yunita Kristanti, Syahrul Ansyari
Kantor Bupati Bima, NTB dibakar massa (VIVAnews/Edy Gustan)

VIVAnews -- Aksi demonstrasi ribuan orang yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang Bima, Kamis 26 Januari 2012, berakhir rusuh. Massa membakar kantor bupati, menghanguskan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan memaksa Karutan Bima untuk membebaskan puluhan tahanan terkait bentrokan di Pelabuhan Sape, akhir Desember 2011.

Polisi menduga, aksi beringas warga yang menuntu pencabutan SK Bupati Bima No 188 tentang izin Pertambangan, dipicu provokasi.

"Peristiwa ini sebagai gambaran bisa terjadi karena ada provokasi. Kalau unjuk rasa dengan baik, tidak mungkin ada masalah," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 27 Januari 2012.

Boy menambahkan, unjuk rasa dilakukan tanpa pemberitahuan pada aparat. Sehingga polisi yang berjaga saat itu tak bisa berbuat banyak untuk mencegahnya. "Mereka, di dalam melakukan unjuk rasa, tidak ada pemberitahuan. Tetapi adalah diawali dengan tindakan anarkis yang dipicu provokasi ini yang kita sayangkan," lanjutnya.

Boy menegaskan tindakan itu bertentang dengan nilai-nilai hukum. Oleh karena itu, dia meminta tokoh agama, dan tokoh masyarakat, di sana agar mencari solusi damai menyelesaikan setiap masalah.

"Tentu ini akan merugikan semua pihak. Harapan kita semua agar masyarakat tidak menampilkan cara-cara kekerasan, ini kita sayangkan. Kalau ada aspirasi-aspirasi yang tidak sejalan, kita berharap ada solusi hukum dalam penyelesaian," terangnya.

Dipantau Presiden 

Apa yang terjadi di Bima tak lepas dari pantauan Istana. Melalui juru bicaranya, Julian Aldrin Pasha, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta, seluruh instansi terkait agar segera melakukan antisipasi agar peristiwa hari ini tidak merembet menjadi destruktif dan anarkis. "Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada Menkopolhukam untuk bersama-sama dengan Kapolri melakukan langkah antisipasi untuk menghindari tindakan-tindakan yang sifatnya destruktif. Apalagi anarkis," ujarnya kemarin.

Julian menuturkan, presiden juga minta pelaku pelanggar hukum ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tentu karena kita tahu bahwa ada kejadian-kejadian yang masih terus berlangsung itu akan sepenuhnya diproses secara hukum. Sebagaimana hukum yang berlaku di sini," ujarnya.

Buntut dari kejadian itu, Keputusan Bupati Bima Nomor 188 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) akhirnya dicabut.

"Bupati Bima sudah cabut SK Nomor 188, banyak korban dulu baru mau (dicabut)," kata  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik di Jakarta, Kamis 26 Januari 2012. (ren)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
stanleyteguh
27/01/2012
Di bakar? ya di bangun lagi.... Uangnya tetep aja seperti biasa, dari rakyat. Sambil pemimpin membangun lagi wibawa agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini.
Balas   • Laporkan
fan_fan
27/01/2012
Coba klo Bupati Bima itu mau ngalah sama rakyat, itu kantor bupati gak balakan di bakar,,, dah Cabut aja itu SK 188, selesai deh masalah,,, intinya itu rakyat gak setuju ada penambangan.
Balas   • Laporkan
oto_ono | 27/01/2012 | Laporkan
harusnya bkn kantor yg di bkr,tp bupatinya sekalian di bakar!!!!! biar tau rasa!!!!
Beginilah kalau aspirasi rakyat tdk di dengar, jangan salahkan rakyat. tolong donk hati nurani rakyat di dengar, dia juga manusia, butuh dukungan pemerintah, tp kenapa pemerintah selalu brpihak kepada pengusaha yg gk menguntungkan rakyat..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ