Nasional

Rusuh Bima, Abubakar Desak Izin SMN Dicabut

Anggota DPR minta Bupati Bima segera mencabut Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan.

Jum'at, 27 Januari 2012, 10:25 WIB
Anggi Kusumadewi, Mohammad Adam
Kantor Bupati Bima Dibakar (VIVAnews/Edy Gustan)

VIVAnews – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Abubakar Al-Habsyi, menyatakan bahwa aksi massa di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang melakukan pembakaran kantor bupati dan kantor KPU, adalah bukti protes keras mereka atas Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan oleh bupati setempat.

“Ini pertanda persoalan di Bima belum usai. Sebenarnya kemarin saya sudah ingatkan agar Bupati Bima segera mencabut SK Izin Usaha Pertambangan PT SMN. Bukankah Menteri ESDM dan Gubernur NTB juga sudah memberikan rekomendasi pencabutan. Lantas apa lagi alasan Bupati (tidak mencabutnya)?” ujar Abubakar dalam pesan tertulisnya, Jumat 26 Januari 2012.

Menurut Abubakar, Bupati Bima mestinya segera mencabut SK terkait daripada tetap bersikukuh mempertahankannya. “Seharusnya Bupati memberikan izin kepada investor demi kepentingan rakyat. Bukankah tujuan investasi untuk menyejahterakan rakyat? Bila sekarang rakyat sendiri sudah menolak, bukankah ini sudah melawan kehendak rakyat?” kata Abubakar.

Ia berharap aparat keamanan di Bima bisa meredam aksi kekerasan masyarakat dengan pendekatan yang baik. “Melakukan pendekatan dengan persuasif. Jangan sampai jatuh korban lagi. Lebih bagus lagi bila yang mereka lakukan pendekatan solutif, yaitu mengupayakan solusi atas persoalan perizinan tambang tersebut,” terang Abubakar.

Kamis 26 Januari 2012, ribuan warga Kecamatan Lambu, Bima, membakar kantor Bupati. Mereka menuntut agar Bupati Bima mencabut Surat Keputusan Nomor 188 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan. Massa juga menuntut agar polisi membebaskan warga yang ditahan karena bentrok di Pelabuhan Sape beberapa waktu lalu.

Massa awalnya melakukan merusak gerbang, meja, kursi, dan memecahkan kaca jendela kantor bupati. Setelah berhasil menguasai kantor bupati itu, massa kemudian membakarnya. Kantor itu pun terbakar habis. Polisi yang menjaga aksi tersebut tak kuasa menahan amuk massa.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
topo_bocahalas
28/01/2012
PT SMN milik sapa yah, kok ngotot banget pak Bupati
Balas   • Laporkan
demamank
27/01/2012
Kalau raktyat yg mau "disejahterakan" menolak itu ada apa pak bupati? Secara logis tidak ada orang menolak kesejahteraan.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ