VIVAnews - Ribuan orang yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang Bima tak hanya membakar kantor bupati. Mereka juga membakar Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bima yang berdekatan dengan kantor bupati Bima di Jalan Soekarno Hatta.
Aksi pembakaran itu merupakan buntut kekesalan warga atas sikap Bupati Bima, Fery Zulkarnain yang belum mencabut Surat Keputusan Nomor 188 tentang Izin Usaha Pertambangan. Selain itu, mereka juga menuntut pembebasan warga yang ditahan terkait blokade Pelabuhan Sape, Bima akhir Desember 2011.
Aksi unjuk rasa itu terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 12.30 WITA, massa yang mengendarai motor dan mobil tiba di Lapangan Pahlawan Raba. Mereka kemudian menuju ke kantor bupati yang jaraknya dua kilo meter, ada yang menggunakan kendaraan bermotor ada pula yang berjalan kaki.
Massa yang mengendarai motor lebih dulu tiba di depan kantor bupati. Mereka mengawali orasi. Dua tuntutan mereka suarakan, yakni pencabutan SK tambang dan pembebasaan warga yang ditahan. Tuntutan itu menjadi harga mati. Suasana semakin panas dengan datangnya para demonstran yang berjalan kaki.
Massa tiba-tiba berubah menjadi beringas. Massa kemudian meruntuhkan pagar kantor Fery. Aparat polisi yang berjaga tak bisa berbuat banyak. Mereka juga menjadi sasaran amuk massa, polisi kemudian mundur.
Letusan senjata api dari aparat tak dihiraukan lagi oleh massa itu. Kawat berduri yang dijadikan penghalang tak menyurutkan nyali para demonstran. Kantor itu kemudian di hancurkan dan dibakar.
Asap api yang membakar kantor bupati menyebar. Api terus membesar dan merambat ke sejumlah perkantoran. Kantor KPUD Bima yang terletak di dekat kantor bupati tak luput dari si jago merah. Kantor KPUD itu pun ludes, selain dilalap api juga hancur akibat ulah massa yang marah.