Nasional

Takut Dibakar Massa LP Bima Lepas 43 Tahanan

Padahal, 43 tahanan kasus kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima, itu sudah lengkap berkasnya.

Kamis, 26 Januari 2012, 16:59 WIB
Aries Setiawan, Edi Gustan - Mataram
Kantor Bupati Bima, NTB dibakar massa (VIVAnews/Edy Gustan)

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Sukarman Khusein mengatakan 43 tahanan terkait kasus perusakan di Kecamatan Lambu dan pendudukan Pelabuhan Sape Bima sudah lengkap berkasnya atau P21.

Meski begitu, ribuan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang, berhasil mendesak pihak Lembaga Pemasyarakatan Bima untuk membebaskan 43 tahanan yang seluruhnya merupakan warga Lambu.

Aksi ribuan warga yang sebelumnya berhasil membakar kantor Bupati Bima terus bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Bima. Mereka melakukan orasi menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi terkait pendudukan Pelabuhan Sape 24 Desember 2011 lalu.

Aksi warga ini karuan menciptakan suasana mencekam. Kepala Lapas Bima akhirnya menuruti tuntutan warga dengan membebaskan 43 tahanan tersebut.

Sukarman Husein mengatakan, pembebasan tahanan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi pengrusakan oleh warga. Meski begitu pihaknya tetap akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan untuk menegakkan supremasi hukum.

"Ya 43 tahanan itu dikeluarkan dari tahanan dan dibawa pulang oleh massa. Itu dilakukan atas berbagai pertimbangan terutama keamanan," kata Sukarman Husein kepada VIVAnews.com, Kamis 26 Januari 2012.

Terkait aksi pengrusakan dan pembakaran kantor Bupati Bima itu, aparat kepolisian dan TNI menerjunkan sedikitnya 700 personelnya. Meski begitu aparat keamanan di Bima tidak dapat membendung aksi pengrusakan yang dilakukan oleh ribuan masa itu.

Hingga saat ini, kondisi di Bima masih mencekam meskipun massa sudah membubarkan diri. Aparat kepolisian dan TNI masih bersiaga di tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.

Aksi warga Lambu itu terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Fery Zulkarnain tentang Izin Usaha Pertambangan. Massa menuntut Bupati Bima mencabut SK tersebut. Aksi massa ini merupakan yang kesekian kalinya setelah pada 24 Desember lalu mereka memblokade Pelabuhan Sape Bima. Buntutnya dua orang meninggal dan sepuluh orang luka-luka.  (eh)






• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
mickymouse
27/01/2012
YANG KAMU BAKAR ITU DIBANGUN PAKE UANG RAKYAT! NTAR DIBANGUN LAGI JUGA PAKE UANG RAKYAT ! BELUM NTAR KALO BIAYA DIKORUPSI LAGI ! RAKYAT INDONESIA KENAPA NGGAK MAU MIKIR TP CUMA ISA NGERUSAK !
Balas   • Laporkan
demamank
26/01/2012
Mudah-mudah kejadian ini membuka mata para penjahat pemerintah tidak menjual negeri ini kepada keuangan yang maha kuasa.
Balas   • Laporkan
boesoekoetai | 27/01/2012 | Laporkan
setuju mas........
newdream
26/01/2012
bukti bahwa pemerintah periode ini sudah GAGAL
Balas   • Laporkan
boesoekoetai | 27/01/2012 | Laporkan
betul betul betullllllllll
delta88
26/01/2012
Tegakkan hukum..nih yang salah pemdanya ya??sudah disuruh merevisi/cabut malah lamban nanggapi..sudah pak mendagri copot tuh bupati,walikota,gubernur..eman eman kalau dipelihara otonomi ga berjalam maksimal..
Balas   • Laporkan
boesoekoetai | 27/01/2012 | Laporkan
betul mas......
tralala88
26/01/2012
WADUH DAH GAWAT NI, HUKUM RIMBA BERLAKU.... TAPI WAJAR SIH KLO INI BUKTI MASYRKAT SUDAH TDK PERCAYA HUKUM, HUKUM TIDAK ADIL, MALING SANDAL DI ANCAM HUKUMAN 5 TH, KORUPSI MILYARAN CUMA 3 TH,... SEMOGA NGGA AKAN SEPERTI MESIR.....
Balas   • Laporkan
boesoekoetai | 27/01/2012 | Laporkan
nasib si bupati lagi untung nggak ada di kantor, kalau tidak ya ikut "terbakar" juga.
delta88 | 26/01/2012 | Laporkan
gawat memang.harus tobat nih para hakim hakim nakal...
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ