Nasional

Nazar: Istri Saya Ribut dengan Istri Anas

Nazar sudah menyatakan mundur dari PT Anugrah Nusantara sejak jadi anggota DPR.

Senin, 16 Januari 2012, 17:04 WIB
Ismoko Widjaya, Dedy Priatmojo
Nazaruddin mendengarkan kesaksian Mindo Rosalina Manulang (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Terdakwa kasus suap wisma atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, keberatan atas kesaksian mantan anak buahnya Mindo Rosalina Manulang. Dalam keberatannya itu, Nazar juga menyebut istrinya sempat ribut dengan istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saya sangat keberatan yang mulia," kata Nazaruddin saat dimintai tanggapan terkait kesaksian Rosa bagi dirinya oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2011.

Menurut Nazaruddin, dirinya sudah menyatakan mundur dari PT Anugrah Nusantara sejak menjabat sebagai Anggota DPR tahun 2009. Sementara saksi Rosa baru bergabung di perusahaan itu pada tahun 2008.

"Setelah 2009 saya tidak ada urusan dan tidak mengerti substansi perusahaan sebagaimana diungkapkan saksi. Jangan sampai direkayasa," kata Nazar menjelaskan.

Nazar yang diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya kepada saksi, langsung mencecar Rosa dengan sejumlah pertanyaan. Kepada Rosa, Nazar bertanya kapan terakhir dirinya berada di PT Anak Negeri.

"Saksi tahu saya tidak di PT Anak Negeri setelah saya jadi DPR tahun 2009," tanya Nazar. "Iya tahu Pak," jawab Rosa. "Tahu saya keluar karena istri saya ribut sama istri Anas dan akhirnya Yulianis keluar?" tanya Nazar. "Benar Pak," jawab Rosa.

Nazar juga menegaskan kepada Rosa bahwa pemimpin PT Anugrah Nusantara yang beralamat di Casablanca adalah Anas Urbaningrum. "Benar Pak," ujar Rosa. "Saya dapat perintah dari Anas dan mendelegasikan kepada Anda," tegas Nazar.

Nazaruddin membantah bahwa dirinya sebagai atasan langsung Rosa yang memerintahkannya melakukan lobi-lobi proyek di Kementerian. Namun ia tak menampik bahwa dirinya pernah berada di PT Anugrah Nusantara sejak tahun 2007 sebagai pemilik perusahaan.

"Ya kalau di akte setelah 2009 (nama Nazaruddin) tidak ada," ucap Rosa. "Tapi kapasitanya saya bawahan dan Bapak pimpinan," ujar Rosa.

Terkait kesaksian Rosa, majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih mempertanyakan apakah saksi tetap akan kesaksiannya "Tetap yang mulai," ujar Rosa mengakhiri. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
koko_classic
17/01/2012
kok nazar nembak sana-sini. ngaku aja lo kerjasama dengan dengan anas biar sama2 masuk. jgn lempar batu sembunyi tangan.. pengacara memberi pencerahan hukum terhadap terdakwa bukan jadi pembela para koruptor.
Balas   • Laporkan
msy75
17/01/2012
dulu mesra, sekarang musuhan....dagelan busuk negri ini sampai kiamat tiba...
Balas   • Laporkan
aldidjalal
16/01/2012
si Anas "bersih", si Angie "bersih", si nazar "bersih", si mirwan "bersih". si rasa "bersih", si andi "bersih" berarti yang kotor yang "nyidangkan ' yaaa ?? ayo KPK jangan mo dikelabui ama orang2 munadfik, apa pun rekayasanya pasti akan terbuka...
Balas   • Laporkan
deri0405
16/01/2012
udin2 memang namumu terkenal dimana2, dari ulama sampai koruptor.
Balas   • Laporkan
rikson21
16/01/2012
Susah memang kalau kasus KKN melibatkan Politisi merangkap Pengusaha. Tetapi kalau kasus sandal jepit, pencurian coklat sebiji, pencurian pisang setandan mungkin langsung divonis 5 tahun penjara. Luar biasa negara tercinta ini.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ