Nasional
Kasus Kejahatan Jalanan

Dua Pekan, Polisi Tangkap 8845 Orang

"Dari jumlah itu, 2251 orang ditahan dan diperiksa karena memenuhi unsur tindak kejahatan"

Selasa, 3 Februari 2009, 17:28 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Desy Afrianti
  (Antara/Khalsa)

VIVAnews - Sebanyak 8845 orang ditangkap di seluruh wilayah Indonesia dalam operasi kejahatan jalanan. Operasi itu digelar sejak 20 Januari - 3 Februari 2009.

"Dari jumlah itu, 2251 orang ditahan dan diperiksa karena memenuhi unsur tindak kejahatan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2009.

Jenis kejahatan dimonopoli pencurian, penodongan, dan perampokan dengan 486 kasus. Kejahatan lainnya, adalah pemerasan atau premanisme (371), judi di jalanan (300), mabuk (84), dan jambret (80).

"Barang bukti yang disita diantaranya uang  356 juta Rupiah, empat pucuk senjata api, 112 pucuk senjata tajam, dan 169 unit kendaraan bermotor," jelasnya. Selain itu, Susno menambahkan, polisi jug menyita 21.779 botol minuman keras, 130 unit telepon genggam, enam kapak, dan 25.649 barang sitaan jenis lainnya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ