VIVAnews - Meski hanya melihat dari televisi atau film, kita tahu Amerika punya layanan kepolisian super cepat. Tinggal telefon 911, petugas akan merespon dan bergegas menuju ke lokasi kejadian.
Tak perlu iri, layanan serupa segera bisa dinikmati di Indonesia. Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan kepolisian memiliki program quick response alias reaksi cepat. "Kita harapkan dapat memberikan pelayanan masyarakat di rumah, jalan, atau menjadi korban tindak pidana seperti dirampok," kata Abubakar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009.
Caranya? "Hubungi 112, nanti diharapkan petugas dalam waktu 15 menit sampai TKP [tempat kejadian perkara]," kata Abubakar. Petugas kepolisian juga akan ditempatkan di lokasi-lokasi rawan, misalnya titik kejahatan kapak merah.
Sayangnya, layanan ini masih sangat terbatas. Baru Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Jawa Barat yang bisa memberikan layanan ini. " Karena semua sarana harus dilengkapi, di semua titik," tambah Abubakar.
Layanan reaksi cepat akan didemonstrasikan dalam peluncuran program unggulan Polri dalam rangka reformasi birokrasi, hari ini, Jumat 30 Januari 2009. Ada empat program unggulan quick wins Polri yakni quick response, transparansi pelayanan Polri, transparansi proses penyidikan, dan transparansi rekruitmen Polri.