Nasional

Menkum HAM Soal Uang Miliaran Gayus di LP

Di penjara, membawa uang memang diperbolehkan.

Jum'at, 16 September 2011, 18:20 WIB
Muhammad Firman, Harwanto Bimo Pratomo
Permasalahan yang dihadapi adalah, aparat tidak bisa melarang seseorang bertemu dan berbicara berdua di dalam penjara. Selain itu, membawa uang memang diperbolehkan. (VIVAnews/Muhamad Solihin)

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menyatakan keterkejutannya akan kasus penipuan yang melibatkan Gayus Tambunan di dalam penjara.

Patrialis mengakui, seorang tahanan memang diperbolehkan untuk membawa sejumlah uang ke dalam tahanan. Namun ia tidak menyangka jika jumlahnya akan sebesar itu.

“Membawa uang memang diperbolehkan, tapi ini kan jumlahnya sangat besar,” kata Patrialis saat dijumpai di kompleks Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 16 September 2011.

Untuk saat ini, lanjut Patrialis, Dirjen Pemasyarakatan telah ditugaskan untuk memeriksa seputar kasus tersebut, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak.

Terkait jumlah orang yang diperiksa, kata Patrialis, pihaknya belum mengetahuinya. “Jumlahnya saya belum tahu, tapi kita sudah ketemu dirjen pemasyakaratan," ucapnya.

Patrialis menyebutkan, adapun permasalahan yang dihadapi adalah, pihaknya tidak bisa melarang seseorang bertemu dan berbicara berdua di dalam penjara. Namun, Patrialis menyebutkan, ia berusaha agar ke depannya, tidak ada lagi kejadian seperti ini yang terulang.

"Ke depan tidak boleh terjadi," tegasnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ