VIVAnews - Ahmad Yani, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk di Komisi Hukum DPR, menyatakan Jaksa Agung dari PPP adalah sejarah, yang diharapkan akan terulang lagi. PPP mengklaim dua kadernya pernah menjadi jaksa agung, yakni Baharuddin Lopa dan Andi M Ghalib. Menurut Ahmad Yani, kalau dari nonpartai adalah ahistoris. Justru yang ada dalam sejarah, kata dia, adalah jaksa agung yang berasal dari kalangan partai.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sudah pernah memiliki pemimpin dari partai politik seperti Baharuddin Lopa dan Andi Ghalib. Keduanya berasal dari PPP, Lopa pernah menjabat Ketua Dewan Pakar PPP sementara Ghalib pernah menjadi anggota DPR dari PPP.
"Kalau selanjutnya Jaksa Agung dari PPP lagi, maka akan jadi historis," kata Yani tersenyum, saat ditemui menjelang rapat paripurna DPR, Senin 27 September 2010.
Yani juga menyampaikan, syarat-syarat apa yang diperlukan Jaksa Agung nantinya adalah, pertama, harus memiliki integritas. Kedua, harus menjaga jarak sehingga nanti bisa sewaktu-waktu ketika disuruh berhenti, dia siap berhenti.
"Berikutnya, dia menyelesaikan masalah-masalah yang kemarin belum selesai di Kejaksaan seperti perkara pidana yang SP3 atau perdata yang dikriminalkan," kata Yani.
"Lalu, terakhir, paling penting adalah Jaksa Agung harus menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika dalam proses penegakan hukum ditemukan tindakan kongkalingkong dalam pelaksanaannya."
Andi M Ghalib adalah anggota DPR RI 2004-2009 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya, Ghalib yang kelahiran Bone ini adalah Jaksa Agung antara 1998-1999. Sebelum Jaksa Agung, Ghalib adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI dan Oditur Jenderal ABRI.
Baharuddin Lopa dikenal sebagai Jaksa Agung yang hanya menjabat kurang dari sebulan karena meninggal dunia. Selama hidupnya, Lopa dikenal sebagai jaksa yang sederhana dan berani.(ywn)
Laporan Ajeng Mustika Triyanti
• VIVAnews