VIVAnews - Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, langsung mengumpulkan jajaran eselon satu dan dua di hari pertamanya sebagai pengganti Hendarman Supandji.
"Terkait adanya keppres dan program serta langkah strategis dari amanat presiden," kata Darmono, di Kejaksaan Agung, Senin 27
September 2010. Menurut dia, semua harus dijabarkan ke anak buah, terutama terkait optimalisasi kinerja dan internal ke dalam.
Darmono mengaku kehilangan dengan tidak adanya Hendarman. "Karena setiap hari melihat bapak sekarang enggak ada. Kan berkurang satu," kata dia. "Secepat mungkin kita akan mengambil."
Saat ini Darmono tengah menggelar rapat koordinasi dengan jajarannya. Diapun dijadwalkan menggelar konferensi pers media. "Dengan mengucapkan bismillah dan dukungan jajaran kejaksaan dan masyarakat. Saya akan melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya," kata Darmono sebelum memasuki ruangan.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Hendarman sudah tidak sah lagi menjabat sebagai Jaksa Agung untuk periode 2010-2015.
Atas putusan MK tersebut, Presiden SBY pada 24 September mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Hendarman sebagai Jaksa Agung. Posisi Hendarman untuk sementara akan digantikan oleh Wakil Jaksa Agung, Darmono.(ywn)