Nasional

Yusril: Tidak Ada Dendam dengan Hendarman

Yusril kembali mempertanyakan statusnya sebagai tersangka.

Senin, 27 September 2010, 06:44 WIB
Ismoko Widjaya
Yusril Ihza Mahendra (Antara/Salis Akbar)

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengapreasi pernyataan Hendarman Supandji, yang tidak dendam kepada dirinya sebagai penggugat pasal dalam Undang-Undang Kejaksaan, yang berujung pemberhentian Hendarman dengan hormat sebagai Jaksa Agung.

Yusril mengaku tidak ada dendam pribadinya dalam kasus ini terhadap Hendarman.Kasus ini bukanlah pertarungan pribadi. "Apa yang terjadi sesungguhnya adalah pertarungan hukum," kata Yusril dalam keterangan kepada VIVAnews.com

Yusril lebih memfokuskan diri pada kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum senilai Rp 420 miliar yang membuat dirinya menjadi tersangka.

Yusril masih bersikukuh Hendarman bukan Jaksa Agung yang sah sejak 20 Oktober 2009, atau saat Kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama berakhir. Meski, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya tidak menyebut Hendarman sebagai Jaksa Agung ilegal hingga 24 September 2010.

"Sebagai orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya berhak untuk menyanggah segala sangkaan itu," tegas ahli tata negara yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara ini.

Setelah Hendarman berhenti dari jaksa agung, Yusril kini  mempertanyakan statusnya sebagai tersangka. Dia meminta agar setiap penyidik di Kejaksaan Agung dapat bekerja secara objektif.

Bila ada bukti kuat, dengan catatan penyidikan objektif, Yusril tidak masalah bila status dirinya naik menjadi terdakwa. Namun sebailknya, bila tidak cukup bukti dan alasan hukumnya, "Maka penyidikan perkara ini harus dihentikan dengan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Selanjutnya saya menuntut agar nama baik saya direhabilitasi."



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
mbahmoel
01/10/2010
Mengapa Yusril takut dan lari sana lari sini cari perlindungan diri ?? Kalau Yusril nggak dapat aliran dana dari sisminbakum, mengapa takut ???? Hayoooo ketahuan yaaa sekarang ????. Sisminbakumnya sendiri baik, kebijakan nggak dapat dikriminalisasi.
Balas   • Laporkan
triang
27/09/2010
pa hendarman, orang lurus, dia ikhlas jabatan bukan segalanya, ... semoga Allah SWT melapangkannya ...
Balas   • Laporkan
uhan subhan
27/09/2010
proses hukum sudah terlihat. kita menyaksikan dengan setangah mengerti dan setengah bodoh. lalu, mengapa kita berkomentar jadi sok tahu pula? ---bangsa ini malu jika orang-orang macam kita arogan dan sok tahu pula.
Balas   • Laporkan
joe_jack
27/09/2010
Semoga hukum di Indonesia dapat ditegakkan dengan lebih baik, pemberantasan mafia hukum dan markus lebih digalakkan.... ayo madju Indonesiaku.
Balas   • Laporkan
Fathur
27/09/2010
Yusril emang sok seolah-olah dia yang paling pintar..tangkap aja .... ayo darmono lanjutkan
Balas   • Laporkan
dodol durian
27/09/2010
ini orang lagak dan sok banget kalau ngebacot.....kayaknya yang pintar cuma dia sendiri......ayo kejagung, tangkap dan proses orang ini..ada asap karena ada api....maka si Yusril dijadikan tersangka.saya lebih percaya Hendarman jujur dibandingkan Yusril.
Balas   • Laporkan
bio13
27/09/2010
Yang ada gondok ya pak Yusril......iiutan yuk...Daptkan US$ 50 dari online survey website paybox tambahan US$ 5 dari referral. Mumpung masih pre launching bro…. http://www.paybox.me/r/salimagus
Balas   • Laporkan
suar fandi
27/09/2010
Jaksa agung legowo meninggalkan jabatannya, Semoga Yusril LEGOWO untuk diperiksa
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau