Nasional

Penegakan Keadilan untuk Kedaulatan Negara

Tidak mungkin lagi mempertahankan negara dengan menggunakan senjata

Jum'at, 10 September 2010, 12:15 WIB
Yuniawan Wahyu Nugroho
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Antara/ Fanny Octavianus)

VIVanews – Tegaknya keadilan bisa menjadi dasar untuk menjaga keutuhan negara, karena tidak mungkin lagi mempertahankannya dengan menggunakan senjata.  Jika keadilan tidak ditegakkan, dipastikan suatu negara akan hancur.

Demikian dikemukakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ketika menjadi khatib pada salat Idul Fitri di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, 10 September 2010.  Salat Id ini juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan beberapa pejabat di Jawa Tengah.

Ketidakadilan yang terjadi, kata Mahfud, bahkan menjadi keprihatinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Diingatkannya, sejarah sudah mencatat kehancuran banyak negara dan penyebabnya adalah ketidakadilan yang terjadi.

Menurut Mahfud MD, penegakan keadilan harus segera dilakukan untuk menjaga keutuhan negara, sekaligus untuk membangun kesejahteraan rakyat. Islam menegaskan pentingnya penegakan keadilan tersebut.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ