Nasional

Depag Minta Calon Haji Segera Divaksin

Saat ini, pemerintah telah menetapkan vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi.

Selasa, 7 September 2010, 20:49 WIB
Siswanto, Lutfi Dwi Puji Astuti
Vaksin meningitis. (ANTARA/Septianda Perdana)

VIVAnews - Departemen Agama meminta Kementerian Kesehatan segera memvaksin meningitis para calon jemaah haji yang pemberangkatannya dimajukan sehari, yakni dari 12 Oktober 2010 menjadi 11 Oktober 2010.

“Sebab, persiapan pemberangkatan sudah beres, tinggal tunggu penyuntikan vaksin,” kata Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh, Slamet Riyanto, di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa, 7 September 2010.

Saat ini, Kementerian Kesehatan dan MUI telah menetapkan  vaksin asal Belgia yang dikeluarkan pada 2010 sebagai vaksin yang lolos uji edar dari badan Pengawas Obat dan Makanan. MUI sebelumnya juga telah menetapkan vaksin dari China dan Belgia sebagai vaksin yang halal.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Ratna Rosita, memastikan vaksin yang akan digunakan untuk menvaksin calon jemaah haji adalah Novartis dengan harga Rp236 per dosis.

Harga ini, katanya, sudah disosialisasikan sampai ke tingkat provinsi. Bahkan, telah didistribusikan.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ