Nasional

Kerugian Bentrok Buol Rp 1,8 Miliar

Bentrokan di Buol, Sulawesi Tengah, menyebabkan kerugian material.

Selasa, 7 September 2010, 17:46 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Investigasi kerusuhan Buol (ANTARA/Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Kerusuhan di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah tidak hanya memakan delapan korban jiwa. Kerusuhan yang dipicu tewasnya Kasmir dalam tahanan Polsek Biau itu juga menyebabkan kerugian material.

"Taksiran kerugianya Rp 1,8 miliar," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi I Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 7 September 2010.

Namun, Yoga tidak merinci apa saja kerusakan akibat kerusuhan itu. Yang jelas, dalam kerusuhan itu terdapat beberapa fasilitas polisi yang rusak.

Sementara untuk kedelapan warga yang tewas, diduga selain tertembak petugas juga disebabkan tindak kekerasan. "Ya namanya orang malam hari rusuh," kata dia. "Selain meninggal di tempat tiga orang, yang lainnya tewas di rumah sakit," kata dia.

Sejauh ini, tim investigasi Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait kematian Kasmir di tahanan Polsek, Biau. Mereka adalah Bripda MB, Briptu S, Bripda AR.

Ketiganya diancam dengan Pasal 359 KUHP, yaitu melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kematian.

Sementara itu, Polri juga segera menetapkan satu tersangka penembakan dan pelaku kekerasan atas nama Bripda AM. Dia diancam dengan Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. (adi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ