Nasional

Remisi Lebaran, Patrialis Takut Salah Tafsir

"Saya tidak mau komentar lagi lah."

Senin, 6 September 2010, 16:38 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Bayu Galih
Menkumham Patrialis Akbar (ANTARA/Puspa Perwitasari)

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mau berkomentar saat ditanya apakah ada narapidana kasus tindak pidana korupsi yang mendapat remisi di hari raya Idul Fitri tahun ini. Patrialis enggan komentar agar tidak terjadi salah tafsir.

Hal ini diungkapkan Patrialis Akbar usai Rapat RUU Pengadaan Tanah di Istana Wakil Presiden, Senin 6 September 2010.

"Saya tidak mau komentar lagi lah. Saya minta begini saja, teman-teman semua tolong baca peraturan perundangan," kata Patrialis.

Bahkan, Patrialis menilai persoalan remisi menjadi polemik yang dipolitisasi. Misalnya, di sebuah media digambarkan ada tiga orang yang mendapat remisi. Padahal mereka tidak pernah mendapatkan remisi.

"Yang tidak dapat dibikin juga, karena popularitas," ujar Menteri asal Partai Amanat Nasional ini. "Diajukan saja tidak, bagaimana mau dapat. Tapi tiba-tiba diumumkan dapat (remisi)," lanjutnya.

Sampai saat ini, Patrialis juga belum menerima nama-nama yang diajukan untuk mendapat remisi. Nama-nama penerima remisi, kata Patrialis, akan diumumkan sehari sebelum Idul Fitri.

Lalu bagaimana proses Menkumham dalam memberikan remisi? "Dari kanwil, ke Ditjen Pemasyarakatan, baru ke kami (Kementerian Hukum dan HAM). Nanti saya tinggal berikan persetujuan atau tidak," ucap dia.

Patrialis juga mengatakan saat ini, belum ada nama-nama yang mengajukan permintaan grasi. Hingga saat ini, belum ada satu namapun yang diajukan pertimbangannya oleh Mahkamah Agung. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
pandeka
06/09/2010
Biasalah pak, namanya juga pers, bisa bikin benar bisa juga bikin kacau, negeri ini kacau krn pers sukanya memutar balikkan fakta, utk mencari keuntungan.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ