Nasional
Kapolri

"Tindak Tegas Pelaku Sweping WN Malaysia"

Pelaku pembakaran bendera dan gangguan pada perwakilan asing bisa dihukum berat.

Jum'at, 3 September 2010, 14:31 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
demo malaysia warga bakar bendera malaysia (Ayatullah Humaeni | VIVAnews)

VIVAnews -- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan Polri akan menindak siapa pun yang melakukan sweeping kepada warga negara Malaysia. Dia meminta masyarakat untuk percaya dan menyerahkan penanganan sengketa dengan Malaysia kepada pemerintah.

"Kepada seluruh jajaran, saya perintahkan ajak, ingatkan, [kalau] ndak mau, tindak tegas bagi yang melakukan sweeping. Tegas-tegas kami katakan," kata Bambang Hendarso di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at 3 September 2010.

Menurut dia, pihak-pihak yang melakukan pembakaran bendera dan gangguan terhadap perwakilan asing tersebut bisa dihukum berat.
"Itu Pasal 142 a dan 143. Jelas-jelas membakar bendera negara sahabat ada ancaman hukumannya. Juga melakukan tindakan pada perwakilan negara asing juga ada sanksinya yang berat," kata dia.

"Ini tentunya akan kita pertegas dengan direktif saya kepada jajaran, jangan lagi ragu-ragu, selamatkan nama bangsa Indonesia di mata dunia bahwa negara kita negara hukum harus ditegakkan."

BHD juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ajakan sweeping di dunia maya seperti facebook dan twitter.

"Ingat masalah-masalah ini telah diselesaikan oleh pemerintah, oleh negara melalui diplomasi. Bapak presiden melalui penjelasannya sudah mengatakan melalui jalur diplomasi. Saya minta jangan ada yang terprovokasi," kata dia.

Masyarakat, kata dia, harus berfikir jernih karena tidak hanya warga Malaysia saja yang berada di Indonesia. Tetapi banyak warga Indonesia yang juga berada di Malaysia.

"Bayangkan, apakah hanya warga Malaysia di sini, apakah tidak ada saudara-saudara, warga kita di Malaysia. Bagaimana kalau di sana disweeping," kata dia.

"Jangan mikirkan diri kita sendiri, tapi warga kita juga di sana.
Kalau di sana (Malaysia) dilakukan hal yang sama, siapa yang
bertanggung jawab. Yang memprovokasi, atau yang menyuruh bisa dia muncul mengajukan, saya yang bertanggungjawab," kata dia.
 
Protes makin menjadi di tanah air pasca insiden saling tangkap di perairan Bintan, Jumat 13 September 2010.

Terutama aksi Benteng demokrasi Rakyat (Bendera), makin menjadi. Selain membakar bendera Malaysia, Jalur Gemilang, mereka melimpari gedung Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dengan tinja.

Mereka juga mengancam akan menggunduli warga Malaysia yang tertangkap dalam sweeping sebelum memulangkannya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Toto Sugiyanto
03/09/2010
hebat hebat kaya polisi aja mau swifping,apa hak nya BENDERA,jangan terlalu over nantiyang rugi kita juga.
Balas   • Laporkan
Benar, demo yang tidak santun ditindak saja. Membakar bendera - meskipun sepertinya hebat - tetapi jangan lupa bendera negara kita juga dapat dibalas dibakar. Jadi apanya yang hebat? Demo yang demo, unjuk rasa ya unjuk rasa, tetapi jangan yang seperti itu
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ