Nasional

Susno: Info Soal Saham Makbul dari Sjahril

"Saya cek karena kasusnya macet dan melibatkan pimpinan."

Kamis, 2 September 2010, 13:46 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Eko Huda S
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji mengaku mengetahui mantan Wakapolri, Makbul Padmanegara, punya 50 persen saham PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

"Dari terdakwa (Sjahril Djohan) saya tahunya," kata Susno saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 September 2010.

Susno mengatakan Sjahril pernah mendatangi dirinya di gedung Barekrim Mabes Polri dan meminta dirinya menindaklanjuti kasus SAL yang sudah mandek hampir satu tahun. Karena pemberitahuan itu, Susno berjanji akan mengecek kasus arwana tersebut. "Saya cek karena kasusnya macet dan melibatkan pimpinan," kata dia.

Keterangan Susno itu dibantah oleh Sjahril. Dia mengatakan tidak pernah mengatakan bahwa Makbul sebagai pemilik 50 persen saham SAL sebagaimana diucapkan Susno. "Kami tidak pernah menyatakan Makbul Padmanegara punya saham 50 persen di SAL," kata dia.

Susno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus SAL. Susno dituduh telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung selaku pengacara investor SAL dari Singapura, Mr. Ho melalui Sjahril Djohan.

Sebelumnya, Makbul Padmanegara pun pernah membantah punya saham di SAL. Semua pemberitaan yang mengaitkan mantan Wakapolri itu dengan kasus arwana SAL adalah fitnah besar.

"Siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama Bapak Makbul Padmanegara, kami tegaskan bahwa klien kami akan menghibahkan pada orang yang menemukan," kata pengacara Makbul, Alflons Loemau di Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bahkan rencananya, Makbul akan melayangkan gugatan kepada mereka yang telah menyebut namanya. "Segera siapa saja. Mau itu anggota dewan, pengacara, atau siapapun dia enggak kebal hukum. Sudah kami list," tegas Alfons.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ