Nasional

Ada SMS Berantai Susno-Sjahril-Makbul

Susno mengaku pernah mengirim pesan singkat berantai terkait kasus Arwana di Riau.

Kamis, 2 September 2010, 12:25 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Susno Duadji Menolak Diperiksa Divpropam (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengakui Sjahril Djohan pernah mendatanginya di kantor Bareskrim. Saat itu, kata Susno, Sjahril memberitahukan adanya kasus arwana milik Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara yang mandek proses hukumnya.

"Memberitahu bahwa ada kasus arwana, dimana pemegang saham itu Pak Makbul, atasan saya, yang mandeg," kata Susno Duadji saat memberi kesaksian dalam persidangan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 September 2010.

"Diberitahukan bahwa kasus ini melibatkan pimpinan tapi mandeg. Sejak Maret 2008 sampai November sudah setahun."

Karena pemberitahuan itu, Susno yang waktu itu menjabat sebagai Kabareskrim berjanji akan memeriksa kasus arwana PT Salmah Arowana Lestari itu, "Saya cek karena kasusnya macet," kata dia.

Susno juga mengaku pernah mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada Sjahril Djohan. Kemudian, pesan singkat itu dikirim Sjahril Djohan kepada Makbul.

Inti dari pesan singkat itu memberitahukan bahwa kasus arwana itu akan mendapatkan atensi karena melibatkan pimpinan. SMS itu dibuat di hadapan Sjahril Djohan.

"SMS itu dibuat ketika terdakwa (Sjahril Djohan) berada di samping saudara?" tanya salah satu jaksa. Susno  menjawab, "Ya, dia (Sjahril) yang meminta. Kalimatnya yang menyusun saya. Motifnya, dia (Sjahril) yang meminta bahwa saya sudah menindaklanjuti dan penyidik akan ke Riau untuk mencari apa yang masih kurang," kata Susno.

Susno yang juga tersangka kasus suap PT SAL itu juga mengatakan suatu saat pernah menghadap Makbul, yang masih menjabat Wakapolri. Ketika menghadap, sang pimpinan pun menyinggung kasus arwana.

"Karena yang disinggung Direktur I (Direktur Kamtranas) saya perintahkan Direktur I menghadap pimpinan (Makbul)," kata dia.

Makbul Padmanegara sendiri sudah membantah memiliki saham di PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Semua pemberitaan yang mengaitkan mantan Wakapolri itu dengan kasus arwana PT SAL adalah fitnah besar.

"Siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama Bapak Makbul Padmanegara, kami tegaskan bahwa klien kami akan menghibahkan pada orang yang menemukan," kata pengacara Makbul, Alflons Loemau di Mabes Polri, Jakarta, Mei lalu.

Bahkan rencananya, Makbul akan melayangkan gugatan kepada mereka yang telah menyebut namanya. "Segera siapa saja. Mau itu anggota dewan, pengacara, atau siapapun dia enggak kebal hukum. Sudah kami list," tegas Alfons. (adi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
linggabinangkit
05/09/2010
Makbul Padmanegara sedang bangun rumah di pojokan jalan Cipayung 2 dan jalan Kartanegara senilai Rp 7 milyar. Rumah tiga lantai dilengkapi dengan lift darimana uangnya. buktikn secara terbalik...
Balas   • Laporkan
khoirkeren
02/09/2010
tenang ntar tak datangkan maliakat atid dan rokib biar kebuka semuanyaaaaaaaaa
Balas   • Laporkan
dimas
02/09/2010
hai para pengacara....didunia fakta bs diputar balikan. Hakim & jaksa bs disuap.... Tetapi ingatlah bahwa kelak perbuatan anda akan dipertanggung jawabkan dihadapan Maha Hakim,,siapa yg akan menjadi pengacara anda...............??????
Balas   • Laporkan
asis | 09/09/2010 | Laporkan
mantap nimas!!!!,,, goe setujuhhh bngtttt
Bisu tuli Lumpuh
02/09/2010
Komplotan mafia profesional...kasihan Susno sendirian. Ayo galang lagi dukungan untuk Susno brantas mafia hukum di kepolisian, kehakiman, kejaksaan, dan kalangan lawyer
Balas   • Laporkan
Alfon Lumau
02/09/2010
pengacara bekas pulisi ya gitu deh kelakuannya... manalah mungkin jeruk mau makan ta*
Balas   • Laporkan
otong
02/09/2010
ah..biasanya orang yang belum apa2 udah langsung dengan lantang membantah, itu membuktikan klu yang bersangkutan memang ikut telibat, argumen seperti itu hanya alibi sesaat aja, sebaiknya ngga usah grasu-grusu dulu lah sebaiknya di buktikan di pengadila a
Balas   • Laporkan
truthaddict
02/09/2010
sombong bener lo jd pengacara!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ