Nasional

Pengganti Panglima TNI, Jatah Angkatan Laut

Tapi semua kembali pada keputusan presiden berwenangan menentukan Panglima TNI baru.

Rabu, 1 September 2010, 07:55 WIB
Amril Amarullah
Kepala Staf TNI AL Laksamana Madya Agus Suhartono (tengah)  

VIVAnews - Bila berpegang pada prinsip aturan bergiliran, jabatan Panglima TNI selanjutnya adalah dari kesatuan TNI Angkatan Laut. Seperti yang termuat dalam UU No 34/ 2004 tentang TNI yang merupakan payung hukum bagi TNI menyiratkan jabatan Panglima TNI digilir oleh tiap angkatan.

Pasal 13 ayat 4 UU tersebut, menyebutkan jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Namun, menurut Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Imam Sufaat, semua tergantung pada hak prerogatif presiden. "Pergantian pimpinan TNI merupakan kewenangan Presiden. Serahkan keputusan pada Presiden," ujar Kasau menjawab pertanyaan wartawan.

Namun Marsekal Imam Sufaat menilai jika digilir, yang merujuk pada Undang-Undang, Kasal Laksamana Agus Suhartono yang berhak menjadi Panglima TNI periode mendatang. Karena saat ini jatah TNI AL. "Sekarang kan AL. Itu kalau digilir ya, tapi semua tergantung presiden," ujar Imam.

Meski demikian sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta terkait pergantian masa jabatan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso yang memasuki masa pensiun, tidak ada kepentingan politik di dalamnya.

Karena itu, menjelang pergantian pucuk pimpinan di kepolisian, kejaksaan dan TNI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan semua pihak agar menahan diri, dan tidak melakukan manuver-manuver bersifat politis yang merusak etika pergantian tiga pimpinan di instansi tersebut.

SBY menegaskan, pergantian tersebut sudah  diatur dalam UU dan ada kode etik atau etikanya yang perlu dipegang teguh semua pihak. (hs)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
bagoes
01/09/2010
Saya setuju dgn Panglima TNI yg disegani negara-2 tetangga dan yang berani BERPERANG bukan gagah2an dan yg memperhatikan kesejahteraan prajurit..Beraninya sekelas Ryamizard Ryacudu..perhatiannya sekelas Jenderal M. Jusuf....
Balas   • Laporkan
febri
01/09/2010
slm merdeka,,, untuk siapa sja yang bkal mnjadi pimpinan pda instansi hukum dan militer Negara Indonesia, cuma pesan utk slalu bkerja kras dn ikhlas demi negara...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ