VIVAnews - Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Komisi III Bidang Hukum DPR untuk menyampaikan surat terbuka yang berisi penolakan mereka terhadap rekayasa terorisme. Mereka mengecam penangkapan Abu Bakar Ba'asyir dan menuntut pembebasan tanpa syarat.
"FUI menuntut pembebasan KH Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat," kata Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath yang hadir di Komisi III didampingi Ketua Nahi Munkar FPI Munarman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2010.
FUI menolak segala bentuk upaya terorisasi Islam dan tokoh Islam. FUI menduga kuat bahwa penangkapan Ba'asyir merupakan politik rekayasa terorisme, politik pengalihan isu, dan politik pemberangusan gerakan Islam.
FUI menyerukan kepada umat Islam untuk merapatkan barisan dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Menurut Al Khaththath, FUI mendapat laporan bahwa rekayasa terorisme dimainkan seorang desertir Brimob yang bernama Sofyan Tsauri.
"Dialah yang telah merekrut dan melatih para tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua sejak tahun 2009. Pelatihan militer di Aceh juga inisiatif Sofyan Tsauri, dibantu oleh polisi aktif bernama Tatang dan Abdi Tunggal," jelas Al Khaththath.
Ia menambahkan, Mabes Polri pun telah mengakui keterlibatan Sofyan dan kedua rekan polisinya itu. Dengan demikian, FUI berpendapat bahwa kasus pelatihan militer di Aceh jelas tidak ada kaitannya dengan Ba'asyir.
Terkait itu, FUI mengimbau dan menyerukan kepada Komisi III DPR untuk mengambil inisiatif guna menolak dan menghentikan setiap upaya rekayasa terorisme yang mengorbankan anak bangsa sendiri.
FUI juga meminta Komisi III untuk membuat Panitia Kerja (Panja) untuk menangani masalah penanganan terorisme oleh Densus 88, dan mengingatkan Polri untuk bekerja bagi rakyat, bukan bagi elit penguasa tertentu apalagi pihak asing yang menjalankan program war on terrorism yang cenderung memandang dunia Islam sebagai musuh dan teroris.
Kepolisian sudah membenarkan keterlibatan dua personel polisi dan satu mantan personel polisi dalam jaringan teroris yang melakukan pelatihan di Aceh. "Betul ada keterlibatan anggota Polri," kata Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Selasa 10 Agustus 2010.
Dia mengatakan, tiga orang itu adalah Sofyan Tsauri, bekas anggota Sabhara Polda Meto Jaya; Brigadir Satu Tatang Mulyadi; dan Brigadir Satu Abdi Tunggal dari Satuan Logistik Bagian Gudang Senjata. "Sofyan sebelumnya sudah dipecat," kata Edward. (umi)