VIVAnews - Front Pembela Islam (FPI) meminta Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnanda menyerahkan diri ke kejaksaan. Erwin didesak untuk mentaati dan menjalani proses hukuman.
"Kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mencabut paspor Erwin Arnada dan memasukkan ke dalam daftar cekal," kata Wakil Sekretaris Jenderal FPI Awit Masyhuri di depan kantor Kejaksaan Tinggi DKI, Jumat 27 Agustus 2010.
Awit bersama sekitar 50 orang dari FPI lainnya berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi DKI. Organisasi yang memejahijaukan Erwin Arnada itu mendesak kejaksaan memburu yang bersangkutan.
Menurut Awit, bila kejaksaan mengetahui keberadaan Erwin diminta segera menangkap. Tetapi bila tidak mengetahui, agar memasukkan nama Erwin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Unjukrasa itu membuat kemacetan di ruas jalur lambat Jalan HR Rasuna Said arah Mampang, Jakarta Selatan. Kepadatan kendaraan mengular hingga Jalan Casablanca.
Massa yang berseragam putih-putih itu juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan. Selebaran yang dibagikan itu bergambar foto Erwin Arnada dengan tulisan 'Buronan.'
Erwin yang diputus 2 tahun penjara dalam kasasi di Mahkamah Agung menyatakan dirinya tidak buron. Dalam akun twitter-nya, Erwin menyatakan terima kasih untuk dukungan para tweeps. "Satu hal yang pasti, saya tidak buron," kata Erwin Kamis 26 Agustus lalu.
Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen menyesalkan vonis yang menjerat Erwin Arnada. Alasannya, pasal yang digunakan bukan dari Undang-Undang Pers melainkan pidana umum.