Nasional

Pemred Playboy Segera Dijebloskan ke Penjara

Pemred Playboy Erwin Arnada segera dibui karena putusan kasasi telah dikeluarkan MA.

Rabu, 25 Agustus 2010, 19:18 WIB
Ismoko Widjaya, Fadila Fikriani Armadita
Logo Playboy (photobucket)

VIVAnews - Kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap mantan Pimpinan Redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada. Erwin yang dijerat kasus pornografi itu segera dijebloskan ke dalam penjara karena Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan kasasi dengan vonis 2 tahun.

"Segera setelah salinan putusan Mahkamah Agung kami terima," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M yusuf, ketika dihubungi Rabu 25 Agustus 2010

Yusuf mengatakan, saat ini Kejaksaan baru menerima surat pemberitahuan terkait diterimanya kasasi Jaksa. Kejaksaan belum menerima salinan kasasi dari Mahkamah Agung.

"Kalau tidak salah vonisnya dua tahun," kata dia. Namun, kejaksaan tidak menjelaskan kapan putusan Mahkamah Agung itu dikeluarkan.

Sedangkan untuk nasib dua terdakwa lainnya Ponti Carolus Pondian dan Okke Dania, belum ada penjelasan dari kejaksaan.

Erwin divonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007 lalu. Sementara jaksa menuntut Erwin dengan dua tahun penjara.

Dalam dakwaan, jaksa menilai Erwin melanggar Pasal 282 KUHP tentang kesopanan dan kesusilaan dengan an pidana selama 2 tahun.
ancam.

Erwin dijerat dengan dakwaan primer pasal 282 ayat (3) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 ayat (1) KUHP (ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara), dakwaan subsider pasal 282 ayat (1) serta dakwaan lebih subsider pasal 282 ayat (2).

Namun di tingkat kasasi, Erwin dinyatakan bersalah dan mendapat vonis dua tahun penjara. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Renny
25/08/2010
Berani gak ya Kejaksaan kalau di omelin amerika, nagkap biang porno. Kalau bisa basukkan bui yang lama.
Balas   • Laporkan
jayoesjemmet
25/08/2010
negara ini hampir bangkrut karena korupsi dan bukan playboy, dan dilihat dari foto majalah playboy indonesia sih biasa.Seperti majalah dewasa yang beredar umum yang kebetulan tidak pakai nama playboy.
Balas   • Laporkan
Komang ardiana
25/08/2010
Porno vs korupsi = nokomisi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ