Nasional

FPI Desak Pemred Playboy Dibui

"Putusan kasasi Mahkamah Agung sudah menyatakan dia bersalah pada Juli 2009."

Rabu, 25 Agustus 2010, 14:35 WIB
Ita Lismawati F. Malau
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Front Pembela Islam (FPI) mendesak kejaksaan segera mengeksekusi pemimpin redaksi majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada. Jika kejaksaan tak bergerak, FPI akan mengejar Erwin dan menyerahkannya ke kejaksaan. 

Demikian disampaikan juru bicara FPI Munarman dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 25 Agustus 2010. "Putusan kasasi Mahkamah Agung sudah menyatakan dia bersalah pada Juli 2009. Tapi sampai saat ini, dia belum diapa-apain. Kami menetapkan dia sebagai buron," kata Munarman.

FPI pun mendesak agar kejaksaan segera mencari Erwin dan memasukkannya ke bui sesuai pidana yang dijatuhkan MA, dua tahun penjara dalam kasus pornografi. "Dia melanggar Pasal 282 KUHP," kata Munarman. Pasal ini mengatur masalah penyiaran yang melanggar kesusilaan.

Tak cukup dengan kata-kata, FPI akan menggelar aksi demo Jumat mendatang. "Jumpa pers soal demo ini, besok Kamis," kata dia. "Jika kejaksaan tidak bergerak, kami yang akan mengejar (Erwin)."

Selain itu, Munarman pun menegaskan pengajuan peninjauan kembali (PK) tidak menghambat eksekusi dari putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Erwin sempat dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Namun, dalam sidang April 2007 itu, Majelis hakim yang diketuai Erfan Basuning menolak dakwaan dan tuntutan jaksa. Erwin pun bebas di tingkat ini.

Dalam dakwaan, jaksa menilai Erwin melanggar Pasal 282 KUHP tentang kesopanan dan kesusilaan dengan ancaman pidana selama 2 tahun.

Namun di tingkat kasasi, Erwin dinyatakan bersalah dan mendapat vonis dua tahun penjara.  (umi)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
watongbest
04/09/2010
lagian ,..ngributin apa sih,...yang lain pada doyan juga kok....
Balas   • Laporkan
r1505
02/09/2010
wah malaikat semua nih yang komentar.... ngaca dulu akh... masih pada doyan aja... kalo komen pada kaya malaikat
Balas   • Laporkan
hadi2010
31/08/2010
Kalau aparat gak mampu sudah FPI saja yang tangkap, setujuuuuu...!!
Balas   • Laporkan
Indonesia Jaya
28/08/2010
Teruskan perjuangan Mu... Wahai Kekasih Allah...(FPI) Biarkan mereka bicara atau menghujat... Indonesia ini milik Allah dan tegakkan hukum2 Allah agar kita semua tentram.. Amin..
Balas   • Laporkan
boy
28/08/2010
kenapa sih kalau dah berhubungan dengan FPI pada sewot, keliatan banget tuh subjektifnya....menurut gue apa yg diperjuangkan FPI adalah kebenaran bukan atas nama nafsu...( kesenangan }tapi ril untuk moral bangsa ini...coba direnungkan kembali dengan hati.
Balas   • Laporkan
Tya
26/08/2010
Biarlah hukum yg bertindak, dah ada yg atur sendiri, ngapain si FPI sll ikut2an, uruslah diri kalian masing2, lum tentu kalian benar, suci. gk capek tu kalian sll bkn oanr, kt jawanya, koyo yak2 oo kalian itu. sebel gua.....
Balas   • Laporkan
andrew
26/08/2010
playboy indonesia gak porno koq, ane baca2 setiap edisinya dari sampul depan ampe belakang...suerrrr, tapi jargonnya harus ditambahi dulu...-Playboy Indonesia bacaan khusus yang berhati dan pikiran bersih- gitu...jadi yg punya otak ngeres g boleh baca...
Balas   • Laporkan
Syawal
26/08/2010
buat para pendukung kemaksiatan ingat janji Allah yang akan menghancurkan kalian,,,dan Islam yang akan menang,,,Allahuakbar!!
Balas   • Laporkan
Kumiz
26/08/2010
knp playboy trus? Buatan Indonesia ky Popular, lampu merah, lampu hijau isinya malah lebih2 dari playboy?? atau FPI kurang puas sm gambar di playboy? klo ga puas ya pesen yg kluaran sananya aja.. mreka terbit jg menyesuaikan kondisi dsini ga sm ky dsana..
Balas   • Laporkan
Marhum
25/08/2010
Betul FPI, tangkap saja biang porno, kejaksaan sudah impoten and lebay.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ