VIVAnews - Tersangka mafia hukum dan pajak Gayus Tambunan meminta maaf kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi. Salah satu anggota Satuan Tugas Mas Achmad Santosa menilai permintaan maaf Gayus ini manusiawi.
Mas Achmad yang biasa disapa Mas Ota menjelaskan keterangan Gayus kepada Satgas sebelum kabur ke Singapura. Saat itu, Gayus mengaku bahwa pengacaranya dalam perkara mafia pajak, Haposan Hutagalung, meminta dana untuk 'mendekati' dua Kabareskrim, yang baru dan yang akan lengser.
"Dalam konteks ini Gayus tidak pernah menuduh Pak Ito, tapi menuturkan apa yang disampaikan atau diminta Haposan kepadanya," kata Mas Achmad Santosa dalam pesan singkat, Rabu 25 Agustus 2010.
Benar atau tidaknya ucapan Haposan kepada Gayus itu, kata dia, harus dicek kepada Haposan sendiri. Media massa, kata dia, kemudian memberitakan seolah-olah Gayus memberikan langsung uang kepada Ito Sumardi.
"Permintaan maaf Gayus mungkin dalam konteks pemberitaan media ini. Itu hal yang biasa, manusiawi," kata dia.
Mas Ota juga menjelaskan bahwa keterangan Gayus kepada Satgas tersebut sama dengan Berita Acara Pemeriksaan yang bersangkutan di kepolisian.
Gayus mengakui permintaan maafnya untuk Ito dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Agustus 2010. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu meminta maaf dari sel tahanan.
Usai buka puasa bersama kemarin, Ito Sumardi tidak merinci pembicaraan lainnya yang dilakukan via telepon itu dengan Gayus dari dalam tahanan. Namun, Ito membantah menerima uang itu.
Gayus meminta maaf karena telah menyebut Ito sebagai salah satu penerima suap dalam kasusnya. Gayus menyebut nama Ito Sumardi saat menjadi saksi kasus mafia pajak dengan tersangka Komisaris Polisi Arafat Enanie. (umi)