VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi sekali lagi membantah telah menerima suap dari tersangka kasus mafia hukum, Gayus Tambunan. Menurut dia, uang suap itu ada di tangan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
"Yang terima siapa dari tangan Gayus," kata Ito Sumardi usai acara buka bersama di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2010.
Menurut Ito, dirinya tidak pernah meminta uang dari Gayus maupun pengacaranya. Apalagi, lanjut dia, menerima uang itu.
Jika Ito merasa tidak menerima, lantas uang Gayus yang berjumlah miliaran itu berada di mana. Apakah uang itu berada di tangan Haposan? "Yah pasti di sana (Haposan), tinggal didalami saja," kata dia.
Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam persidangan, Gayus menyebut beberapa nama penyidik dan pejabat Polri telah menerima suap atas pembukaan blokir rekeningnya.
Gayus mengatakan telah dimintai uang sebesar Rp 20 miliar oleh Haposan untuk dibagi-bagikan kepada polisi, jaksa, dan hakim secara bertahap. Masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar, termasuk penyidik dan pejabat Bareskrim Polri.
Nama-nama dari Kepolisian yang disebut Gayus menerima upeti itu adalah mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Ito Sumardi sendiri. Selain itu, tim penyidik juga menikmati suap tersebut.
Gayus menyebut nama-nama itu berdasarkan permintaan dari Haposan saat meminta uang untuk suap tersebut. Namun, atas penyebutan nama itu, Gayus telah meminta maaf kepada Ito.
Gayus menyampaikan permintaan maaf itu melalui telepon. "Dia sampaikan permohonan maaf ke saya, termasuk dari pengacara. Tadi pagi melalui telepon," kata Ito.