Nasional

Komisaris Jenderal Ito Bantah Terima Suap

"Memang Gayus pernah mengatakan dia memberikan uang untuk saya atas permintaan Haposan."

Senin, 23 Agustus 2010, 17:58 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Komisaris Jendral Polisi Ito Sumardi (Facebook)


VIVAnews
- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, membantah keras kesaksian tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan di pengadilan.

Ito Sumardi menuding pengacara Gayus Tambunan yang juga tersangka, Haposan Hutagalung, adalah salah satu biang keladinya.

"Memang Gayus waktu itu pernah mengatakan dia memberikan uang untuk saya atas permintaan Haposan," kata Komisaris Jenderal Ito Sumardi saat dihubungi Senin 23 Agustus 2010.

Menurut Ito, saat itu Gayus ketakutan karena kasusnya akan dibuka lagi oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang baru, yakni dirinya. Maka dari itu, Haposan 'menjual' nama dirinya agar kasus kliennya tidak terbongkar. "Karena takut kasusnya dibuka lagi karena waktu itu Pak Susno saya ganti," ujar Ito.

Kendati demikian, Ito dengan tegas tidak mengetahui apapun rencana Haposan dan Gayus. Apalagi meminta dan menerima jatah itu.  "Tapi saya tidak tahu saya tidak minta dan saya tidak terima," bantah Ito.

Tidak hanya itu, mantan Kapolda Riau ini berang kepada Haposan. "Jadi, memang si Haposan itu yang bagi-bagi. Dia (Haposan) yang bajingan dan si Gayus yang bodoh," ucapnya.

Dalam persidangan siang tadi, Gayus Tambunan menyebut nama Ito Sumardi termasuk salah satu petinggi Polri yang dijatah untuk menerima uang suap. Dana suap itu untuk membuka blokir rekening Gayus.

"Kaba-nya (Kepala Bareskrim) dua. Kaba yang lama Pak Susno dan Kaba yang baru Pak Ito," kata Gayus Tambunan saat menjadi saksi terdakwa Komisaris Polisi M Arafat Enanie, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 23 Agustus 2010.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
ejacool
24/08/2010
wew rang duite wis ntek go tuku beras karo rawon.... wis eneng neng septi tank tuh ambill klo mau wwkwkkwkwkwkw
Balas   • Laporkan
edannnn
23/08/2010
Hukum Rimba Mulai berlaku d Indonesia Siapa yang kuat dialah yang menang..tapi tunggulah Balasan Dari Allah pasti akan datang...untuk para koruptor dan kroni-kroninya...
Balas   • Laporkan
Rakyat
23/08/2010
Maling mana mau mengaku maling, biasa itu, kalau sudah ada keterang dari gayus ya.. seret dong orang itu, periksa oleh KPK kalau perlu, pak susno aja hanya kata sayhril johan aja langsung ditahan kok, padahal belum tentu benar karena diperika penyidik
Balas   • Laporkan
rivelinocakep
23/08/2010
wahhhh, masak iya BHD gak terlibat?...........Kan sekarang sakit.....padahal lagi menghilangkan jejak. dari pada berlarut2 mendingan mulai dari atas di revolusi semua......hingga kapolsek2nya......termasuk, tikus coklat di pasar2 pengutip/pemalak preman.
Balas   • Laporkan
davidsunrise
23/08/2010
Memang susang sekali membuktikan sesuatu di pengadilan. Keterangan saksi bisa di anggap bohong padahal kan dia sudah disumpah sebelum memberikan kesaksiannya. Kalo dia berbohong, berarti sumpah2 di pengadilan itu sudah tidak ada artinya lagi.
Balas   • Laporkan
Om Sammy
23/08/2010
Gayus ini nakal ya, jangan seret2 trus donk para pejabat Polri. Gayus kamu itu ngarang nggak sih?????????????? atau................
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ