VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, membantah keras kesaksian tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan di pengadilan.
Ito Sumardi menuding pengacara Gayus Tambunan yang juga tersangka, Haposan Hutagalung, adalah salah satu biang keladinya.
"Memang Gayus waktu itu pernah mengatakan dia memberikan uang untuk saya atas permintaan Haposan," kata Komisaris Jenderal Ito Sumardi saat dihubungi Senin 23 Agustus 2010.
Menurut Ito, saat itu Gayus ketakutan karena kasusnya akan dibuka lagi oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang baru, yakni dirinya. Maka dari itu, Haposan 'menjual' nama dirinya agar kasus kliennya tidak terbongkar. "Karena takut kasusnya dibuka lagi karena waktu itu Pak Susno saya ganti," ujar Ito.
Kendati demikian, Ito dengan tegas tidak mengetahui apapun rencana Haposan dan Gayus. Apalagi meminta dan menerima jatah itu. "Tapi saya tidak tahu saya tidak minta dan saya tidak terima," bantah Ito.
Tidak hanya itu, mantan Kapolda Riau ini berang kepada Haposan. "Jadi, memang si Haposan itu yang bagi-bagi. Dia (Haposan) yang bajingan dan si Gayus yang bodoh," ucapnya.
Dalam persidangan siang tadi, Gayus Tambunan menyebut nama Ito Sumardi termasuk salah satu petinggi Polri yang dijatah untuk menerima uang suap. Dana suap itu untuk membuka blokir rekening Gayus.
"Kaba-nya (Kepala Bareskrim) dua. Kaba yang lama Pak Susno dan Kaba yang baru Pak Ito," kata Gayus Tambunan saat menjadi saksi terdakwa Komisaris Polisi M Arafat Enanie, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 23 Agustus 2010.