Nasional

Anak Sopir Sakit, Sidang Misbakhun Ditunda

Hakim merasa sudah cukup lama menunggu dan masih ada sidang lain.

Rabu, 18 Agustus 2010, 13:01 WIB
Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
Sidang Mukhammad Misbakhun (Antara/Puspa Perwitasari)

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menggelar sidang lanjutan kasus Century dengan terdakwa Misbakhun. Pasalnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut tidak kunjung hadir di ruang sidang. Padahal hakim sudah siap menggelar sidang tersebut.

"Mohon maaf atas keterlambatan. Sebab, anak sopir mobil tahanan masuk rumah sakit, sekarang mobil dikendarai sopir yang lain dan sedang menuju ke sini," kata Jaksa Teguh Suhendra kepada majelis hakim saat sidang, Rabu 18 Agustus 2010.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Pramoedhana Kusumaatmadja, tidak mau menunggu. Hakim merasa sudah cukup lama menunggu dan masih ada sidang lain, sehingga memutuskan sidang ditunda.

"Sidang ditunda Senin pekan depan," kata Hakim Pramoedhana Kusumaatmadja. Sedianya, sidang kali ini akan mendengarkan keterangan saksi.

Diberitakan sebelumnya, Misbakhun yang juga Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) terseret kasus Bank Century. Dia bersama Direktur PT SPI Franky Ongkowardojo didakwa turut serta pemalsuan dokumen perbankan bersama pengelola Bank Century.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ