VIVAnews - Amarah terlihat jelas di wajahnya. Wajahnya merah, sorot matanya menusuk pada lembaran kain yang ia bentangkan. Bendera Malaysia. Jilatan api pada lembaran bergaris putih biru berukuran 100X80 itu pun menjadi pusat perhatiannya dan lima puluh orang lainnya.
"Ini hari bersejarah yang mengecewakan, karena ketidaktegasan pemerintah," teriak Aktivis Bendera Mustar Bona Ventura di kantornya, Selasa 17 Agustus 2010. Kekecewaan dia, tumpah melihat tiga Warga Negara Indonesia ditahan Kepolisian Malaysia.
Jumat malam pekan lalu, petugas Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menangkap tujuh nelayan Malaysia. Di sisi lain, Patroli Marine Police Malaysia membekuk tiga petugas DKP.
Penangkapan tersebut menambah deretan panjang daftar persoalan antara Indonesia dan Malaysia. "Mereka sudah melakukan penyiksaan, klaim budaya, serta patokan batas wilayah dan masalah ini terjadi berulang-ulang," kata dia.
Mustar menuding, pemerintah Indonesia terlalu lambat dan tidak responsif terhadap insiden tersebut. Penahanan itu, hanyalah contoh kecil. "Ini adalah kesekiankalinya, bukan yang pertama Malaysia melakukan hal ini," turunya.
Tudingan lambat itu, tetap ia sampaikan meski pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementrian Kelautan dan Perikanan telah mengajukan protes kepada Pemerintah Malaysia.
"Pemerintah tidak memberikan upaya menyelesaikan, tidak ada posisi tawar yang kuat yang diberikan pemerintah," ujar Mustar.
Kekecewaan itu tak juga surut ketika Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan pemerintah Malaysia telah membebaskan tiga WNI itu. "Sampai mereka bebas fisik baru kami percaya," kata dia.
Mustar tetap memberikan ultimatum agar pemerintah Malaysia membebaskan tiga petugas KKP tersebut tanpa syarat dalam tempo 1x24 jam.
Bendera mengancam akan melakukan sweeping kepada warga Malaysia di Jakarta. "Jumlahnya akan dua kali lipat dari yang mereka tangkap," ujar dia. (umi)